Setoran Pajak Kendaraan Lesu

PAJAK KENDARAAN MENURUN: Pendapatan daerah dari sektor PKB di Provinsi Kaltara mengalami penurunan.

TARAKAN – Pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan signifikan pada triwulan pertama tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Tomy Labo mengungkapkan, realisasi pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turun hingga 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

“Secara umum, sektor PKB dan BBNKB turun sekitar 34 persen dibanding tahun lalu. Per April ini, capaian baru 36 persen dari target yang seharusnya sudah 50 persen,” ujar Tomy usai rapat koordinasi tim Pembina Samsat se-Kaltara, Rabu (14/5).

Baca Juga  Hindari Penumpukan Pemilih di TPS

Tomy menjelaskan, penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan fiskal di awal tahun. “Ada penurunan tarif dan insentif fiskal yang kami berikan untuk mendorong kepatuhan. Sehingga dampaknya memang membuat pendapatan tidak meningkat secara signifikan,” katanya.

Adapun total target pendapatan dari dua jenis pajak tersebut tahun ini ditetapkan sebesar Rp 250 miliar. Namun, memasuki semester pertama, realisasi penerimaan masih berada di bawah ekspektasi.

Baca Juga  DKPP Bebaskan Bawaslu Tarakan

Untuk mengatasi hal ini, Bapenda Kaltara bersama tim pembina Samsat provinsi dan UPT Samsat se-Kaltara telah menyusun sejumlah strategi. Di antaranya pembukaan layanan baru di pelabuhan dan pasar. Serta pelayanan jemput bola untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan Raden Saeful Kamal Apandi, menambahkan, tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah. Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata kendaraan milik perorangan maupun perusahaan yang belum membayar pajak, termasuk mengirimkan surat peringatan hingga kunjungan langsung ke lokasi pemilik kendaraan.

Baca Juga  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Dikelola Secara Profesional

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor baru mencapai 11 persen. Kami imbau agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya,” singkat Saeful. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini