TARAKAN – Setelah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus pada pemberantasan premanisme, Polres Tarakan langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli intensif.
Alhasil, empat orang juru parkir liar diamankan dari berbagai lokasi di Kota Tarakan. Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Rusli menjelaskan, para jukir liar diamankan dari sejumlah titik, seperti Karang Anyar, Karang Balik, dan sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
“Mereka ini modusnya sama seperti tukang parkir pada umumnya, membantu merapikan kendaraan. Tapi tidak punya izin resmi, karcis, atau tanda pengenal,” ujarnya, Rabu (21/5).
Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satgas Operasi Berantas Jaya 2025. Patroli dilakukan siang dan malam hari oleh tim gabungan dari beberapa satuan Polres Tarakan. Setelah diamankan, keempat pelaku jukir liar langsung diberikan pembinaan oleh Satuan Binmas Polres Tarakan.
“Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Rusli.
Selain itu, pelaku juga berjanji akan melakukan pengurusan terkait perizinan petugas parkir secara resmi. Apabila dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja sebagai jukir tanpa izin, agar tidak lagi melakukan pungutan liar. Masyarakat juga diminta melaporkan bila menemukan jukir liar kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami juga mengajak petugas parkir resmi untuk ikut membantu, bila menemukan jukir liar di wilayah tugasnya, silakan laporkan kepada kami. Akan kami tindak dan berikan pembinaan,” tegas Rusli.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan parkir di Kota Tarakan. (kn-2)