Siaga Awasi WNA di Kaltara

RAPAT TIM PORA: Tim Pora saat melakukan koordinasi saat melakukan pengawasan di Kantor Imigrasi Tarakan, Rabu (25/6).

TARAKAN – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga kecamatan.

Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana yang melibatkan warga negara asing. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Rinaldi Mawardi menjelaskan, pembentukan Timpora merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tim ini beranggotakan berbagai unsur pemerintahan untuk memperkuat sinergi lintas instansi.

Baca Juga  Paspor Non Elektronik Tetap Bisa Digunakan

“Dalam pengawasan orang asing, Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga butuh dukungan dari instansi terkait,” ujarnya, Kamis (26/6).

Kantor Imigrasi Tarakan memiliki wilayah kerja yang mencakup Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung (KTT), dan Bulungan. Menurut Rinaldi, pengawasan dilakukan secara terbuka maupun tertutup, termasuk patroli rutin setiap bulan.

“Saat ini terlihat kondusif karena orang asing di wilayah kerja kami rata-rata sebagai pekerja,” jelasnya.

Baca Juga  Temukan Sajam Rakitan Dalam Kamar Napi

Jika ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian, penanganan dilakukan oleh Imigrasi. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, maka kewenangan berada di kepolisian. Sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada pelanggar antara lain deportasi dan proses justisia.

Baca Juga  Fokus Pembentukan AKD

Meski belum ditemukan pelanggaran oleh orang asing di wilayah kerja Tarakan sejauh ini, Rinaldi menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi semua pihak.

“Kami berharap Timpora terus aktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas orang asing yang mencurigakan,” tuturnya.

Dengan meningkatnya mobilitas warga asing di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Utara, pengawasan yang efektif dan terkoordinasi dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini