TANJUNG SELOR – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga pertengahan tahun 2025 masih berada di angka 36 persen dari total target sebesar Rp 1,26 triliun.
Capaian tersebut dinilai masih belum optimal, karena idealnya hingga saat ini sudah mencapai 40 persen. “Realisasi kita masih di kisaran 36 persen. Harusnya sudah di angka 40 persen. Artinya, masih ada kekurangan yang harus kita kejar di sisa waktu tahun ini,” ujar Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, Jumat (27/6).
Beberapa faktor menjadi penyebab utama belum maksimalnya pendapatan daerah. Salah satunya kebijakan penyesuaian tarif pajak daerah yang mulai diberlakukan sejak awal tahun. Penurunan tarif dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat, namun berdampak langsung pada potensi pendapatan.
“Tarif pajak kita turunkan, misalnya dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen. Kemudian untuk pajak bahan pakaian yang sebelumnya 10 persen juga diturunkan menjadi 7,5 persen. Ini tentu berdampak pada pendapatan daerah, jadi kita harus koreksi ulang target,” ungkapnya.
Selain penyesuaian tarif, penerapan sistem opsen atau pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota juga turut mempengaruhi realisasi. Dengan sistem baru ini, kabupaten/kota tidak perlu lagi menunggu dana bagi hasil dari provinsi. Wajib pajak yang membayar, langsung masuk ke sistem kabupaten/kota.
“Opsen ini membuat pendapatan kita dari sektor pajak daerah seperti kendaraan bermotor dan bahan bakar berkurang. Karena langsung masuk ke kabupaten/kota. Ini juga yang menyumbang rendahnya realisasi PAD kita,” ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi PAD saat ini mengalami selisih negatif sekitar 34 persen. Hal ini menunjukkan perlunya strategi intensif untuk menggenjot pemasukan daerah dalam beberapa bulan ke depan.
“Kalau kita bandingkan year-to-year, memang terjadi penurunan. Jadi memang harus digenjot lagi untuk menutupi kekurangan,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara terus berupaya mencari terobosan untuk menggenjot PAD. Salah satunya melalui optimalisasi pajak kendaraan, retribusi daerah, hingga potensi pendapatan dari sektor perizinan dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Upaya peningkatan PAD ini juga akan dibarengi dengan evaluasi rutin bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi percepatan pendapatan di lapangan.
“Evaluasi akan terus kami lakukan agar seluruh potensi yang ada bisa dimaksimalkan. Kita harap pada akhir tahun nanti target PAD bisa tetap tercapai,” harapnya. (kn-2)