Tertibkan Bermain Layang di Dekat Bandara

PENERTIBAN LAYANG-LAYANG: Terlihat anak-anak yang ingin bermain layang-layang di sekitar Bandara Juwata Tarakan, Sabtu (28/6) lalu.

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan bersama instansi terkait terus mengintensifkan penertiban aktivitas bermain layangan. Penertiban ini diprioritaskan di area yang berpotensi membahayakan, khususnya di sekitar Bandara Juwata Tarakan.

“Kegiatan pengawasan dan penyisiran dilakukan karena adanya laporan layangan yang masuk ke area bandara. Kita melakukan pengawasan dan penyisiran di beberapa lokasi yang kami sinyalir adalah anak-anak pemain layangan. Kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari bandara menyisir daerah Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai,” ujar Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Tarakan, Opniel Sangka.

Dalam patroli tersebut, tim menemukan beberapa anak-anak yang sedang bermain layangan. Selanjutnya diarahkan untuk diturunkan dan beberapa layangan sempat diamankan. Ia belum bisa memastikan jumlah pasti layangan yang diamankan karena masih dalam laporan sementara. Namun diperkirakan ada sekitar 4-5 layangan.

Baca Juga  Pencarian Diperluas hingga 3 Kilometer

Fokus penertiban di wilayah Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai ini bukan tanpa alasan. Menurut Opniel, daerah tersebut memiliki potensi besar layangan akan terbawa angin menuju area bandara, terutama saat sore hari ketika angin bertiup dari timur ke barat.

Titik-titik seperti Pasir Putih dan Gang Lili di Karang Anyar menjadi perhatian utama. Karena arah angin yang memungkinkan layangan melingkung ke bandara.

“Karena kebetulan ada laporan mengenai layangan yang masuk di area bandara. Makanya kita bersama dengan teman-teman bagian bandara untuk mengecek,” jelasnya.

Selain di Karang Anyar, Satpol PP juga sebelumnya telah melakukan penyisiran di daerah Sepengkok, yang juga dikenal banyak anak-anak bermain layangan. Bahkan, ada layangan yang sempat diamankan di Kelurahan Sebengkok pada pekan lalu dan anak-anak yang terlibat sempat diarahkan ke Mako untuk dimintai keterangan. Namun, untuk operasi yang baru-baru ini, tidak ada yang diamankan, tim hanya memberikan pembinaan di tempat.

Baca Juga  Gencar Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan

Opniel menyebutkan mayoritas pemain layangan yang ditemukan adalah anak-anak. Terkait hal ini, pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada para orang tua di lapangan.

“Kami juga menyampaikan kebutuhannya kepada orang tua yang ada di situ. Karena di lapangan ini kan yang bisa mengingatkan orang tua mereka,” katanya.

Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, khususnya Trantib Kecamatan. Untuk mengarahkan Trantib Kelurahan agar membantu memantau wilayah masing-masing. Meskipun tidak ada peraturan eksplisit mengenai larangan bermain layangan, Opniel menegaskan, aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan jika dilakukan di tempat dan waktu yang tidak tepat.

Baca Juga  Laporan Dugaan Perusakan Baliho Bakal Calon Gubernur, Tak Memenuhi Syarat

“Ketika bermain layang-layangan tidak pada tempatnya, tidak pada waktunya, tentu itu bisa mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Opniel.

Ia mencontohkan bahaya anak-anak yang berlarian mengejar layangan di jalan, yang dapat berdampak pada pengguna jalan dan keselamatan anak-anak itu sendiri. Lebih lanjut, bahaya juga timbul dari benang layangan yang bisa melukai. Bahkan telah menyebabkan korban. Yang paling krusial, layangan yang masuk ke objek vital seperti area bandara sangat berbahaya bagi penerbangan pesawat.

“Makanya khusus di area bandara itu, sudah tahu kalau sore biasanya angin bergerak dari arah timur ke barat,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini