TANJUNG SELOR – Progres pembangunan rumah jabatan atau Rumjab Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) masih dikerjakan. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum, Pemataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara lakukan pengawasan dan menekankan, agar proyek pembangunan bisa sesuai target.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Perkim Kaltara Ayub Reydon Lumban mengatakan, pembangunan rumjab dilakukan perpanjangan sejak 19 Feburari lalu. Perpanjangan menjadi 150 hari, untuk menyelesaikan tahapan pembangunan.
“Perpanjangan itu dilakukan karena tersisa 96 persen. Itu dilakukan agar bisa fungsional nantinya,” jelasnya, Selasa (30/4).
Sebelumnya, total anggaran pembangunan sebesar Rp 34 miliar. Tahap I ditargetkan bisa selesai tepat waktu. Kemudian dilanjutkan pada tahap II nantinya. Ada tiga bangunan yang tengah dalam proses. Berupa rumah utama Gubernur Kaltata, paviliun atau pendopo, terakhir rumah ajudan. Itu yang tengah dibangun dan harus selesai tahun ini.
“Masih ada dianggarkan Rp 3 miliar pada tahap kedua. Itu untuk pemasangan lantai keramik bangunan,” imbuhnya.
Anggaran sebesar Rp 3 miliar, rencananya akan dianggarkan setelah 150 hari perpanjangan pengerjaan tahap I selesai. Pihaknya mengupayakan bisa dipercepat dikerjakan dengan anggaran yang ada. “Anggaran itu sudah ada. Kalau memang bisa dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu tahap I selesai, maka kita laksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang telah menegaskan kontrak dengan kontraktor yang bertanggung jawab akan diputus. Bahkan mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam, sebagai akibat dari keterlambatan yang melampaui batas waktu kontrak yang telah disepakati.
“Saya tegaskan putus kontrak dan blacklist kontraktor jika tidak bisa diselesaikan. Karena memang lewat dari kontrak yang disepakati. Ini terlambat,” singkatnya. (kn-2)