TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menekan peredaran narkotika di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan. Berkat program intervensi yang dilakukan secara serius, peredaran narkoba di wilayah yang dikenal sebagai “kampung narkoba” tersebut kini menurun drastis hingga 90 persen.
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pengusaha.
“Sekarang menurut penelitian, peredaran di sana sudah turun sampai hanya setinggal 10 persen. Artinya, dalam waktu kurang lebih 7 bulan dari awal tahun sampai sekarang kita garap serius dan itu hasilnya,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Minggu (10/8).
Ia menjelaskan, BNNP Kaltara bersama stakeholder terkait menerapkan berbagai program, tidak hanya penegakan hukum. Tetapi juga aspek kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, dan moral. “Banyak yang sudah kita lakukan di sana, berbagai program. Baik program kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, hingga moral,” tambahnya.
Di bidang pendidikan, BNNP bersama masyarakat dan tokoh agama mengadakan kegiatan belajar mengaji, belajar Alquran, dan pelatihan beladiri karate bagi anak-anak. Sementara di sektor ekonomi, masyarakat dilatih untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta budidaya aquaponik atau hidroponik.
Tatar juga menyebutkan, adanya pendirian Warung Kamtibmas, pondok belajar, dan ruang problem solving yang dikelola oleh Bhabinkamtibmas. Ruang ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan menyelesaikan masalah masyarakat tanpa harus dibawa ke ranah hukum.
“Kita mendorong masyarakat untuk tumbuh kesadaran bagaimana kita menolak narkoba ini,” tegasnya.
Selain itu, Tatar juga memaparkan kondisi geografis Kaltara yang menjadi tantangan besar dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan panjang garis pantai 3.594 kilometer dan perbatasan darat 1.038 kilometer, Kaltara menjadi jalur strategis masuknya narkotika dari Tawau, Malaysia.
“Peredaran di Kalimantan Utara datang dari Tawau. Jalurnya bisa turun ke Sebatik, Bunyu, lalu ke Tarakan. Dari Tarakan nanti menyebar ke daerah lain di Sulawesi dan Kalimantan,” jelasnya.
Sepanjang tahun ini, BNNP dan jajaran kepolisian di Kaltara telah menangani sekitar 300 kasus dengan barang bukti mencapai 350 kilogram. Menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, Tatar optimis dengan program “Desa Bersinar” yang terus dikembangkan di beberapa titik rawan lainnya. Seperti Kelurahan Karang Rejo, Juwata Permai, dan di KTT. “Program itu nanti tidak berhenti. Kita terus lakukan sentuhan dan intervensi,” pungkasnya. (kn-2)