Dorong Ekspor, NLE Percepat Logistik

SHARING SESSION: Otban Wilayah VII Balikpapan gelar diskusi bersama Bandara Samarinda dan Tarakan.

TARAKAN – Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan mengambil langkah proaktif, untuk mempercepat penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) di Bandara Internasional APT Pranoto Samarinda dan Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Inisiatif ini muncul setelah kedua bandara tersebut resmi ditetapkan sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin menegaskan, inisiatif ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah. Terutama dalam meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar global.

“Ini langkah konkret kami sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kami mengkoordinir agar bandara-bandara yang telah dideklarasikan sebagai internasional bisa segera memenuhi persyaratan dan mengimplementasikan NLE dalam waktu kurang dari enam bulan,” harapnya, Selasa (19/8).

Baca Juga  5 Rumah Sewa Ludes Terbakar

Untuk mempercepat proses, Otban Wilayah VII, sudah mengadakan sebuah sharing session yang mengundang perwakilan Bandara Samarinda, Bandara Tarakan serta Bandara Kalimarau Berau. Kehadiran Bandara Berau menjadi sorotan karena statusnya sebagai satu-satunya Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) domestik yang sudah berhasil menerapkan NLE pada 29 Juli 2024.

“Kami mengundang Berau karena mereka sudah lebih dulu menerapkan NLE. Mereka berbagi pengalaman tentang strategi, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai instansi terkait, seperti bea cukai, karantina, imigrasi, dan balai kesehatan. Samarinda dan Tarakan bisa belajar langsung dari pengalaman Berau,” ungkapnya.

Ferdinan menjelaskan, penerapan NLE akan membawa banyak manfaat bagi para pelaku usaha, khususnya eksportir. Ada tiga poin utama yang menjadi target yaitu pemangkasan alur bisnis, penurunan biaya logistik dan percepatan waktu pengiriman.

Baca Juga  Pembangunan Sport Centre Mandek

“Dengan NLE, proses bisnis, waktu, dan biaya bisa dipangkas secara signifikan. Ini akan meningkatkan gairah para pelaku usaha untuk mengekspor komoditas mereka dari Samarinda dan Tarakan,” jelasnya.

NLE akan memusatkan semua layanan perizinan dan pemeriksaan di satu tempat, yaitu Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di area bandara. Para eksportir tidak lagi perlu mendatangi berbagai kantor instansi di luar bandara karena semua proses. Mulai dari pemeriksaan fisik barang hingga pembayaran, akan terintegrasi dan berbasis daring.

Selain persiapan teknis, Ferdinan menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah. Perubahan status bandara menjadi internasional merupakan tantangan bagi para pemangku kebijakan untuk mengoptimalkan potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian.

Baca Juga  Togap Emban Jabatan Pjs Gubernur Kaltara

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting. Dengan meningkatnya kegiatan ekspor, kita berharap pertumbuhan ekonomi di kota/kabupaten tersebut meningkat, daya beli masyarakat pun ikut terdongkrak,” ungkapnya.

Ia juga berharap, penerapan NLE dan status internasional ini dapat meningkatkan daya saing komoditas local. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Saat ini, Bandara Samarinda dan Tarakan sudah mulai menyusun prosedur, melengkapi fasilitas, peralatan. Serta mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan sesuai dengan standar internasional, seperti yang diatur dalam Annex IX Facilitation.

“Kami akan terus berkoordinasi dan memantau kemajuan dari kedua bandara. Agar implementasi ini dapat terwujud sesuai target,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini