Bulan Depan Gaji Ke-13 Cair

SEGERA DICAIRKAN: Pemprov Kaltara berkomitmen akan mempercepat gaji ke-13 untuk ASN di lingkup Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Komitmen terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perekonomian lokal, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, menyatakan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan segera cair.

Hal ini disambut dengan antusiasme para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai sinyal positif dari pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan mereka dan keluarga. Menurut Zainal, pencairan gaji ke-13 di Kaltara diharapkan menjadi yang tercepat di Indonesia, dengan rencana pembayaran pada Juni 2024.

Baca Juga  Tanpa Kendala, Meski Listrik Sempat Padam

“InshaAllah bulan depan kita sudah bayarkan. Dana tersebut akan segera dikucurkan,” terangnya, Senin (20/5).

Gaji ke-13 tidak hanya berperan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup ASN dan keluarga. Tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan ekonomi daerah. Ia mengimbau ASN untuk memprioritaskan penggunaan dana ini di dalam wilayah Kaltara.

“Imbauan ini sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat pedagang di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto menyampaikan, anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN Pemprov Kaltara sekitar Rp 24 miliar.

“Anggaran ini sudah disiapkan dan dapat dipastikan akan dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Denny.

Pencairan dana diharapkan akan terlaksana tanpa hambatan. Dengan pencairan gaji ke-13, Pemprov Kaltara berharap dapat memberikan dorongan signifikan bagi ekonomi daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha, dan secara tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan transaksi di pasar-pasar daerah.

Baca Juga  Sidak Warga Binaan Lapas, Temukan Barang Terlarang

“Inisiatif Pemprov Kaltara dalam pencairan gaji ke-13 menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap kesejahteraan ASN dan pengembangan ekonomi lokal,” jelasnya.

Langkah ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain, dalam mengelola keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat. “Dengan pencairan yang dijadwalkan pada Juni 2024, ASN di Kaltara dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini