TARAKAN – Anak terlantar di Kota Tarakan masih menjadi polemik yang hingga kini belum terselesaikan. Belum lama ini, anak terlantar ramai disorot lantaran kembali berjualan dan bahkan tak jarang salah seorang dari mereka meminta-minta.
Beberapa anak terlantar sempat dibawa ke Mako Satpol PP Tarakan untuk dipanggil orang tuanya. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Tarakan Rinny Faulina mengatakan, fenomena anak terlantar ini kembali terlihat pada akhir 2023 lalu.
Setelah sebelumnya pihaknya melakukan penertiban dengan Satpol PP Tarakan. “Tindaklanjutnya telah diberikan surat pernyataan kepada orang tua anak, agar tak lagi berjualan maupun meminta-minta. Kalau kemarin itu hanya beberapa anak saja yang kami dapatkan. Dan anaknya itu-itu lagi. Setiap kali penjaringan kita selalu berikan surat pernyataan, tetapi masih diulangi terus,” kesalnya, Senin (8/1).
Alhasil, Pemkot Tarakan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke masyarakat. Isi surat edaran menegaskan, agar masyarakat tak membeli produk yang dijual anak-anak tersebut. Selain itu, menegaskan ke pemilik usaha khususnya warung makan. Agar tak memfasilitasi anak-anak tersebut dalam berjualan.
“Kami juga sudah melakukan home visit. Tetapi orang tuanya mengaku tidak bisa membayar kontrakan, ada juga anak-anaknya pengen beli sesuatu. Karena orang tuanya tidak mampu membeli akhirnya dia (anak-anak) yang berjualan,” jelasnya.
Hasil asesmen terhadap anak-anak jalanan, terdapat 4 Kartu Keluarga (KK) yang orang tuanya sengaja meminta anaknya berjualan. Hasil penjualannya, orangtuanya membeli narkotika. Persoalan ini kian rumit, lantaran belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak.
Pihaknya telah menyerahkan data ke pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti. Apakah terdapat pelanggaran terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, pihaknya kembali dihadapkan pertimbangan kelangsungan hidup anak tersebut ketika ditinggal orangtuanya yang harus dipidanakan.
“Pemkot harus memikirkan anak-anak ini harus dititip kemana. Kalaupun kami titipkan di panti asuhan, permasalahannya pola pengasuhannya. Kalau di panti asuhan kan harus disiplin. Ini yang harus kami pikirkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Sofyan mengatakan, telah menjaring 4 anak-anak jalanan yang didapati di pusat kota atau lebih tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Namun, terdapat kendala yang dihadapi, yakni tak berani memaksa atau membuat anak-anak tertekan.
Jika dilakukan, dikhawatirkan anak-anak tersebut lari dan membahayakan dirinya. “Sudah ada beberapa, kami bawa ke kantor. Ada sekitar tiga atau empat anak. Kami terkendala tak bisa memaksa anak-anak itu, takutnya nanti mereka lari,” singkatnya. (kn-2)