9 Mahasiswa Dipulangkan ke Orangtua

MINTA MAAF: Salah seorang mahasiswa yang sempat dijadikan tersangka kasus dugaan perkelahian meminta maaf kepada orangtuanya usai dipulangkan, Senin (15/1) lalu.

TARAKAN – Sebanyak 9 mahasiswa yang sempat dijadikan tersangka dugaan perkelahian dipulangkan ke orangtuanya, Senin (15/1) lalu.

Ditutupnya kasus ini melalui kesepakatan damai atau restoratife justice atau mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kesembilan mahasiswa dikeluarkan dari tahanan Mako Polres Tarakan dan langsung dijemput orangtuanya.

Dalam proses penyelesaian tindak pidana ini, merupakan permintaan dari pihak pelaku ke pihak korban untuk sepakat berdamai. “Sebelumnya, para mahasiswa itu kasusnya sudah cukup kuat alat dan bukti untuk dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan pada 1 Desember 2023 lalu,” tegas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Selasa (16/1).

Baca Juga  Figur Calon Pilkada Bermunculan

Dalam penyelesaian tindak pidana melalui jalur perdamaian ini, mahasiswa yang terlibat diwajibkan mengikuti kegiatan atau bimbingan keagamaan di Polres Tarakan setiap minggu selama 3 bulan. Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat memantau aktivitas mahasiswa tersebut.

“Untuk adik-adik yang beragama Kristen dan Islam, ke depannya mengikuti binrohtal (bimbingan rohani dan mental) yang diadakan setiap hari Selasa untuk yang beragama Kristen. Hari Kamis untuk yang beragama Islam di Polres Tarakan. Saya mengingatkan kepada adik-adik, agar kejadian tak terulang kembali dan atas kejadian ini dapat mengambil hikmah dari sisi positif,” pesannya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama UBT, Muhammad Djaya Bakri mengatakan, sebelumnya sebagian korban meminta ganti rugi kepada pihak tersangka. Tapi upaya mediasi ini dibuatkan surat pernyataan, agar jika kembali terdapat kejadian serupa. Maka mahasiswa yang bersangkutan siap bertanggungjawab.

Baca Juga  Pembangunan Sport Centre Mandek

Menurutnya, seseorang yang sudah masuk ke perguruan tinggi dikategorikan dewasa dan sudah seharusnya saling menghargai serta hormat antar sesama.

“Ada saja oknum mahasiswa yang mau ikut-ikutan mencari eksistensi yang salah. Kami tidak berharap ini terjadi. Kalau ada oknum mahasiswa yang melakukan provokasi perkelahian kepada mahasiswa lain. Kami akan langsung serahkan ke polisi,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini