Usulan Pembentukan DOB Tanjung Selor, Belum Direspons Pemerintah Pusat

MASIH STAGNAN: Proses pembentukan DOB Kota Tanjung Selor hingga saat ini belum ada titik terang dikarenakan masih dilakukan moratorium pemekaran.

TANJUNG SELOR – Pemekaran sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) sampai tahun ini belum mendapatkan respons dari Pemerintah Pusat.

Padahal, sejak awal Provinsi Kaltara terbentuk sudah diusulkan lima pemekaran wilayah. Meliputi Kota Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Kaltara, Sebatik, Kabupaten Dayak Perbatasan, Krayan dan Apau Kayan.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara, Pemerintah Pusat tetap menerima usulan-usulan. Meski pada kenyataannya masih dilakukan moratorium pemekaran.

“Kalau usulan tidak ada moratorium. Yang moratorium itu pemekarannya, jadi silakan diusulkan,” jelasnya, Selasa (23/1) lalu.

Baca Juga  Urai Kelebihan Kapasitas di Lapas

Jika melihat kondisi Kaltara dengan daerah lain yang baru dimekarkan. Menurut dia memiliki kondisi yang berbeda. Kondisi Kaltara tidak sama dengan Papua maupun Jawa Barat. Terdapat alasan mengapa daerah tersebut dimekarkan. Kaltara juga harus memiliki faktor yang mempengaruhi pemekaran.

“Ada beberapa sebab daerah dimekarkan. Karena adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Lalu, dalam mengurangi konflik integrasi bangsa seperti Aceh dan Papua. Termasuk dalam kekhususan budaya dan pertumbuhan ekonomi, serta karena daerah perbatasan,” tuturnya.

Baca Juga  Kesal Diputusin, Video Syur Mantan Pacar Disebar

Di Kaltara, potensi dimekarkan karena adanya wilayah atau menjadi daerah perbatasan negara. Dia juga menyarankan, pemerintah daerah yang harus aktif melobi ke pusat dan terus berkoordinasi. Utamanya menyiapkan daerah, baik dari segi administrasi maupun lainnya.

“Tinggal bagaimana gubernur koordinasikan hal itu karena wilayah perbatasan,” imbuhnya.

Baca Juga  Terkuak, Kasus Bayi yang Ditelantarkan

Di sisi lain, terdapat faktor lain yang menjadikan adanya moratorium. Diantaranya, anggaran yang terbatas serta pertumbuhan ekonomi Indonesia. Indonesia saat ini pertumbuhan ekonominya masih diangka 5. Jika angka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7, maka pemekaran di sejumlah wilayah bisa dilaksanakan.

“Saya menduga banyaknya pembangunan infrastruktur di Indonesia, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi. Dan bisa dilanjutkan dengan memproses pemekaran daerah,” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa meyakinkan pusat mengenai faktor dan potensi yang bisa mempercepat pemekaran tersebut. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini