Anak di Bawah Umur Diduga Edarkan Narkotika

HANCURKAN LOKET NARKOTIKA: Petugas BNNK Tarakan menghancurkan tempat yang diduga untuk peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.

TARAKAN – Para penyalahguna narkotika di sekitar lingkungan Jalan Yos Sudarso RT 12 dan RT 13, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah kembali diciduk petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengatakan, saat menuju TKP mengamankan empat orang yang diduga akan membeli narkotika jenis sabu. Para pelaku nampak mengantre di salah satu kolong jembatan yang diduga sebagai loket penjualan sabu. Namun petugas tidak mendapati penjual sabu di bawah kolong jembatan.

“Jembatan kayu akhirnya kami bongkar. Pas kami masuk ke dalam kolong, ternyata sudah ada jalur yang sengaja dibuat untuk mengelabuhi petugas. Pengedar itu kabur belum sempat memberikan sabu,” jelasnya, Selasa (22/10).

Baca Juga  Komitmen Bantu Korban Banjir di Malinau

Menurutnya, ada dua pengedar sabu dari balik kolong jembatan. Bahkan diduga kuat, ada pengedar sabu yang masih di bawah umur. “Karena lubangnya kecil, tidak mungkin orang dewasa bisa masuk ke situ. Kita perkirakan mungkin usia 15 tahunan,” ungkapnya.

Pihaknya mengklaim, aktivitas peredaran sabu di Selumit Pantai sudah menurun. Sebab petugas banyak mengamankan penyalahguna narkotika. Saat ini, petugas BNNK fokus memburu para pengedar sabu. Evon juga meminta kepada masyarakat agar pro aktif menginformasikan jika ada aktivitas sabu.

Baca Juga  Ini Kata Kapolda Kaltara, Terkait 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba...

“Silakan lapor ke BNNK, kita akan langsung bergerak. Jangan takut karena pelapor tidak pernah kita ungkap di permukaan. Kita komitmen berantas narkotika di Tarakan,” tegasnya.

Evon mengungkapkan, tak hanya di wilayah Selumit Pantai yang mengalami penurunan permintaan sabu. Wilayah lainnya, seperti Juata Permai dan beberapa lokasi lain turut mengalami penurunan permintaan sabu.

Baca Juga  Perbaikan Ruas Jalan yang Rusak

BNNK pun akan terus melakukan pengawasan dengan menurunkan tim khusus untuk patroli secara berkala. Biasanya, dalam sekali melakukan agenda patroli petugas mengawasi lokasi peredaran sabu dengan kurun waktu kurang lebih 5 jam.

“Secara mendadak kita patroli, dan minimal 5 jam petugas harus standby di lokasi. Kita minta sekali lagi untuk masyarakat unsur pertama yang harus mendukung kita. Sama halnya dengan semua instansi bahwa narkotika ini musuh bersama bukan hanya musuh BNN,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini