Manajemen Bandara Dituntut Tanggung Jawab

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti insiden kerusakan landasan pacu di Bandara Juwata Tarakan yang terjadi pada 2 Juni lalu.

Insiden ini menyebabkan penundaan penerbangan hingga lima jam dan menimbulkan potensi kerugian waktu dan keselamatan bagi penumpang. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah menegaskan, kerusakan landasan pacu merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan penerbangan dan harus menjadi perhatian utama pengelola bandara.

“Terlepas dari kompensasi, landasan pacu merupakan komponen sangat mendasar dalam penerbangan. Nggak mungkin pesawat bisa terbang kalau tanpa landasan,” ujarnya, Senin (9/6).

Maria menambahkan, pihak pengelola bandara, dalam hal ini Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyenlenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan seharusnya memiliki sistem kontrol dan pemantauan berkala. Untuk mendeteksi potensi kerusakan sebelum menimbulkan gangguan operasional.

Insiden ini disebut telah menimbulkan kerugian waktu yang nyata bagi penumpang. Selain juga memunculkan kekhawatiran atas standar keselamatan dan pemeliharaan fasilitas bandara.

“Saya tidak tahu apakah ini baru ketahuan setelah ada gagal take-off. Tapi seharusnya selalu ada kontrol dan monitor dari pihak bandara agar bisa diketahui lebih dulu dan dilakukan mitigasi sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga  Petahana 1, DIA KEREN 2

Maria juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun tanggung jawab manajerial internal bandara. Perlu adanya evaluasi terhadap prasarana, yaitu landasan pacu, dan juga terhadap penanggung jawab pemeliharaan.

Dalam kaitan tanggung jawab kompensasi, Maria menjelaskan dalam kasus ini, karena penyebab utama berasal dari landasan. Maka pengelola bandara yang semestinya bertanggung jawab, bukan maskapai penerbangan.

“Kalau kerugian penumpang disebabkan oleh maskapai, maka kompensasinya dari maskapai. Tapi ini soal landasan. Maka yang bertanggung jawab adalah penyelenggara, yaitu BLU UPBU,” tegasnya.

Mengenai laporan resmi yang diterima Ombudsman, Maria mengaku belum mengecek secara langsung karena masih dalam masa libur. Namun informasi mengenai insiden ini sudah diterimanya. Lebih lanjut, Maria mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak bandara kepada publik, terutama informasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan.

Baca Juga  Motoris Speedboat Dimintai Keterangan

“Selama bukan informasi yang dikecualikan, maka publik berhak tahu. Termasuk penumpang dan maskapai sebagai pengguna landasan,” pesannya.

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi dan laporan yang masuk. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, dugaan kerusakan pada landasan pacu Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi perhatian serius anggota DPRD Tarakan. Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana Erdian menyoroti pentingnya percepatan perbaikan fasilitas vital tersebut, demi menjaga keselamatan dan kelancaran pelayanan publik.

“Kita mendengar dan juga melihat bahwa ada berita mengenai kerusakan di landasan pacu Bandara kita. Secara spesifik kita belum mengetahui titik permasalahannya, apakah itu retakan pada aspal atau lubang,” kata Randy.

Baca Juga  Infrastruktur Perbatasan Agar Dituntaskan

Ia menambahkan kondisi ini sangat mengganggu. Karena bandara merupakan infrastruktur penting bagi mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

“Kita sangat bergantung pada transportasi udara di kota Tarakan. Ketika terjadi kendala, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap pihak bandara segera mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Randy juga menekankan pentingnya pemeliharaan rutin dan deteksi dini terhadap potensi kerusakan untuk mencegah insiden serupa terulang. Meski pihak DPRD belum menjalin koordinasi langsung dengan otoritas bandara, Randy menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Plt Airport Manager Lion Group Station Tarakan, Faikar Musanti mengatakan, keputusan menunda keberangkatan diambil karena adanya indikasi kerusakan pada landasan pacu.

“Jika kami memaksakan take off saat itu, risikonya terlalu besar. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” tegas Faikar.

Ia menyebut keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis dan keselamatan penerbangan. Sebagai bentuk tanggung jawab, maskapai juga telah memberikan kompensasi kepada penumpang. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini