Kantor Koran Kaltara Dibobol, Mesin Cetak Dirusak

TANGKAPAN CCTV: Terlihat rekaman CCTV diduga pelaku ingin membobol kantor.

AKSI pembobolan dan pengrusakan terjadi di kantor redaksi Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Rabu (13/8) dini hari.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan, Fathu Rizqil Mufid mengungkapkan, informasi pertama diterima langsung dari pihak Koran Kaltara. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang terduga pelaku memasuki area kantor sekitar pukul 02.56 Wita dan meninggalkan lokasi pada pukul 03.14 Wita.

Dari hasil pengecekan, pelaku tidak mengambil barang berharga. Namun merusak mesin cetak dan menghancurkan perangkat CCTV yang terpasang di ruang percetakan.

Baca Juga  Pelaku Setrum Ikan Diciduk di Perairan Bulungan

“Laporan resmi sudah disampaikan ke Polres Bulungan. Kami mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga diketahui siapa pelaku dan apa motifnya,” tegasnya, Rabu (13/8).

Ia menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur intimidasi terhadap media. “Koran Kaltara adalah media yang menjalankan fungsi jurnalistik. Jangan sampai ini merupakan bentuk teror atau tekanan terhadap produk berita mereka. Kalau memang ada indikasi intimidasi, maka pelaku beserta aktor di baliknya harus diproses hukum secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Zakat Fitrah Esensi Penyucian Harta

Selain ancaman pidana pengrusakan, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers. Hal ini membuat kasus tersebut memiliki dimensi hukum yang lebih luas dan serius.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Menghalangi atau mengintimidasi kerja pers adalah pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV yang sempat merekam pergerakan diduga pelaku sebelum kamera dihancurkan. PWI Bulungan memastikan akan mengawal proses hukum kasus ini agar transparan dan tuntas.

Baca Juga  Dua Rute Dihentikan Sementara

Terpisah, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Humas, Iptu Magdalena Lawai menjelaskan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Iya laporan sudah kami terima dan saat ini tengah proses,” singkatnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk rekaman CCTV yang sempat merekam pergerakan diduga pelaku sebelum kamera dihancurkan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini