Usul Penambahan Pasport Reader

AUDIENSI: Imigrasi Tarakan hadir dalam audiensi pembahasan dukungan status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan.

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pemulihan status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan.

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan tindak lanjut audiensi yang digelar di Gedung Gadis 2 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (14/8) lalu. Rapat tersebut membahas langkah strategis setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Seluruh unsur Customs, Immigration, Quarantine, Security (CIQS) berkomitmen untuk mempersiapkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sesuai standar pelayanan internasional.

Baca Juga  2025, Tak Bangun Gedung Sekolah Baru

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Mohamad Sungeb mengakui, telah melakukan inventarisasi kondisi Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Termasuk perangkat pemeriksaan dokumen, area pelayanan, dan jaringan pendukung. Bahkan telah menyiapkan personel untuk pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan dan keberangkatan internasional.

“Kami siap dari sisi SDM maupun sarana. Kami sudah mengusulkan penambahan passport reader, peningkatan kapasitas jaringan, dan penyesuaian tata letak area imigrasi, agar sesuai standar internasional,” ujar Sungeb, Jumat (15/8).

Baca Juga  PDIP Kaltara Tunggu Putusan DPP

Ia juga mengusulkan benchmarking ke Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai referensi. Selain Imigrasi, Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Juwata Tarakan menyatakan infrastruktur terminal internasional pada dasarnya siap. Meskipun ada beberapa fasilitas yang memerlukan pembaruan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juga menyatakan kesiapan pemeriksaan biosekuriti. Sementara Bea Cukai menegaskan kesiapan pengawasan barang bawaan penumpang dan kargo.

Baca Juga  Seleksi PPPK Dipertanyakan, RDP dengan DPRD Kaltara Ditunda

Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan Tim Koordinasi yang diketuai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Tim ini bertugas memastikan audit fasilitas, pemenuhan sarana dan prasarana, serta simulasi prosedur sebelum penerbangan internasional kembali beroperasi.

“Seluruh instansi CIQS menargetkan persiapan selesai pada Oktober 2025. Agar Bandara Juwata Tarakan dapat kembali melayani penerbangan internasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” tegas Sungeb. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini