Pembangunan KIHI Dinilai Sumber Keresahan

UNJUK RASA: Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok nelayan menuntut kejelasan mengenai terlibatnya nelayan dalam PSN.

TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, awalnya diharapkan membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, kini justru menjadi sumber keresahan.

Meski dijanjikan sebagai proyek ramah lingkungan dan berkeadilan sosial. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan sebaliknya. Terutama di Desa Mangkupadi, berbagai isu ketimpangan dan ketidakadilan mencuat, membayangi kehidupan nelayan setempat.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bagian dari proyek KIHI menjadi titik awal sejumlah masalah. Banyak warga yang tanahnya diserobot tanpa ganti rugi yang layak. Selain itu, peluang tenaga kerja yang dijanjikan tidak terealisasi, dan aktivitas kapal tongkang pengangkut material semakin mengganggu kehidupan para nelayan.

Kelompok nelayan di Mangkupadi, yang berjumlah empat kelompok, merasa resah dengan menurunnya hasil tangkapan ikan. Tidak ada solusi alternatif yang ditawarkan oleh pihak terkait. Seperti peningkatan kapasitas ekonomi nelayan di luar hasil laut. Mereka juga tidak dilibatkan dalam pekerjaan di KIHI.

Ketua Kelompok Nelayan TKBM di Mangkupadi, Jamaludin menegaskan kelompoknya tidak pernah dilibatkan oleh KIHI. Mereka hanya merasakan dampak negatif dari pembangunan, tanpa perubahan positif dalam kesejahteraan. Sejak pembangunan dimulai, wilayah tangkap ikan nelayan dibatasi perusahaan. Padahal, beberapa area tersebut merupakan habitat ikan yang penting bagi mata pencaharian nelayan.

Baca Juga  Cegah Terjadinya PSU di Bulungan

Pembatasan ini memaksa para nelayan kehilangan sumber penghasilan utama. Yang bertolak belakang dengan janji kesejahteraan yang diusung saat proyek KIHI. “Nelayan Bagan, yang bekerja malam hari menggunakan jaring dan lampu sorot. Kini harus menghadapi tantangan baru. Pembangunan KIHI yang berada di pinggir pantai dengan lampu sorot yang terang mengganggu aktivitas mereka. Cahaya yang terlalu terang mempengaruhi hasil tangkapan ikan. Biasanya lebih baik pada malam tanpa sinar bulan. Akibatnya, pendapatan nelayan Bagan menurun drastis,” bebernya, Rabu (29/5).

Ia pun mempertanyakan, untuk apa dan siapa industri ini hadir jika masyarakat jadi korban. Hingga kini, PT KIPI belum pernah melakukan sosialisasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembuangan KIHI secara menyeluruh. Masyarakat tidak diberi penjelasan tentang nasib mereka di tengah proyek yang menghabiskan lahan seluas 30.000 hektar ini. Relokasi warga pun tidak pernah dibahas dalam forum pemerintahan.

Baca Juga  Soal PSN KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi, Ini Tuntutan Warga Kampung Baru

“Atas dasar berbagai permasalahan ini, kami kelompok nelayan di Mangkupadi melakukan aksi unjuk rasa. Aksi yang dimulai pukul 08.00 diikuti oleh sekitar 50 orang yang berorasi dan membawa tulisan-tulisan sebagai bentuk kegelisahan terhadap keberadaan KIHI,” terangnya.

Salah seorang nelayan Jumar menambahkan, masalah nelayan harus segera diselesaikan. Permasalahan utama yang dihadapi termasuk jalur kapal tongkang yang tidak jelas, lampu kapal yang mempengaruhi hasil tangkapan, dan limbah perusahaan yang dibuang di sekitar bagan.

“Bagan saya pernah ditabrak kapal tongkang hingga roboh, dan limbah kapal juga mempengaruhi hasil tangkapan kami. Kami tidur pun tidak nyenyak karena khawatir Bagan kami ditabrak,” keluhnya.

Jumar mengaku telah melaporkan masalah ini ke Dinas Perikanan. Namun hingga kini belum ada solusi. Para peserta aksi menegaskan, jika tidak ada penyelesaian. Mereka akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar. Situasi ini menunjukkan pembangunan KIHI yang seharusnya membawa kesejahteraan, justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Mangkupadi.

Baca Juga  Sekkab Berharap Partisipasi Pemilih di Atas 80 Persen

“Diperlukan perhatian serius dan langkah nyata dari pemerintah dan perusahaan terkait. Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan, guna mencapai tujuan pembangunan yang sesungguhnya,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Palas Timur Iptu H Firman Arifai, yang hadir di lokasi aksi, sempat memediasi demonstran. “Kami siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” singkat Firman. (kn-2) 

 

TUNTUTAN WARGA AKSI UNJUK RASA

  1. Harus ada jalur yang disepakati bersama dengan nelayan. Di mana jalur tersebut tidak mengganggu aktivitas nelayan.
  2. Tidak membuang limbah industri di laut yang dapat mencemari laut.
  3. Pembangunan PLTU wajib mensosialisasikan dampak lingkungannya kepada masyarakat dan nelayan.
  4. Melibatkan masyarakat dan nelayan pada proses bongkar muat material PSN.
  5. Apabila dalam waktu sepekan pihak perusahaan tidak merespons aksi ini, maka kami akan melakukan aksi kembali

 

Bagikan:

Berita Terkini