Pembangunan Jalan di Wilayah Perbatasan, Dialokasikan Rp 80 Miliar

INFRASTRUKTUR: Upayakan pembangunan jalan di wilayah perbatasan dengan mengalokasikan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan alokasi anggaran untuk penanganan jalan daerah, melalui Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah (IJD).

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara Erni menjelaskan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp 90 miliar tahun ini. Untuk pembangunan jalan di wilayah perbatasan, dan jalan yang statusnya merupakan jalan provinsi.

Ada dua titik, yakni Jalan Lingkar Krayan di Nunukan dan Jalan Aki Pingka di Tarakan. “Dari jumlah Rp 90 miliar, terbagi untuk pembangunan Jalan Lingkar Krayan Rp 80 miliar, Sisanya Rp 10 miliar dialokasikan untuk Jalan Aki Pingka. Anggaran ini merupakan bagian dari Inpres Jalan Daerah (IJD), yang saat ini statusnya adalah jalan provinsi,” jelasnya, Selasa (25/6).

Baca Juga  Tinjau Dapur Umum, Kesiapan Kaltara Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Meskipun alokasi anggaran tersebut terbilang besar, masih dirasa kurang, terutama untuk wilayah perbatasan yang memerlukan infrastruktur memadai. Dengan anggaran Rp 80 miliar, masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Jalan Lingkar Krayan yang panjangnya mencapai 96 kilometer.

“Biaya konstruksi di wilayah perbatasan sangat tinggi. Sebagai perbandingan, membangun kurang dari satu kilometer jalan, bisa menghabiskan sekitar Rp 9 miliar. Harga material dan tenaga kerja di sana jauh lebih mahal, dibandingkan daerah lain,” jelasnya.

Baca Juga  Masih 14 Persen Tenaga Lokal

Pengalaman di lapangan menunjukkan betapa mahalnya pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. “Kami pernah berada di atas sana dan hanya dapat membangun sedikit jalan dengan anggaran yang ada. Bahkan untuk mencapai satu kilometer, anggaran yang dibutuhkan sangat besar,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga anggaran untuk pembangunan jalan non-status, seperti Jalan Tanah Kuning, yang dianggarkan Rp 200 miliar. Jalan ini termasuk dalam usulan dari daerah yang didanai Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah.

“Anggaran untuk Jalan Tanah Kuning ini menunjukkan komitmen Pemerintah Pusat. Dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil dan perbatasan,” ujarnya.

Dengan anggaran yang ada, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah perbatasan. Sehingga, nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, diperlukan lebih banyak dukungan finansial, untuk memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar yang diharapkan.

Baca Juga  Memutus Rantai Peredaran Upal

“Ke depan, kami akan terus berusaha untuk mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat dan berbagai sumber lainnya. Infrastruktur yang baik adalah kunci untuk pengembangan wilayah perbatasan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sana,” tuturnya.

Diharapkan pembangunan jalan di wilayah perbatasan dan di sejumlah wilayah di Kaltara dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini