Wacanakan Wajib Tes Urine, Pelajar Ingin Lanjutkan ke Jenjang SMA/SMK

LAWAN NARKOBA: BNNP Kaltara dan BNNK Tarakan gelar diskusi lawan narkoba pada Hari Anto Narkotika Internasional (HANI) 2024, Rabu (26/6).

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berencana membuat program bebas narkoba bagi siswa, yang akan melanjutkan jenjang pendidikan SMA. Tujuannya untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, nantinya siswa yang akan melanjutkan pendidikan SMA dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rencananya uji coba program ini akan dilakukan tahun ini.

Mekanismenya, lanjut Zainal, akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dengan melakukan tes urine. Jika mendapati siswa yang positif mengonsumsi narkotika, akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.

Baca Juga  Tiga Terdakwa Sabu 74 Kg Menanti Tuntutan Jaksa

“Mereka ini korban penyalahgunaan narkotika. Makanya kalau dapat informasi jangan diam. Ini tugas semua bergerak melawan narkoba. Kalau kita sudah melakukan upaya begini, inshaAllah anak-anak di kalangan milenial terhindar dari pengaruh narkotika. Inilah upaya kami dan jangan coba-coba dengan narkotika,” tegas Zainal usai menghadiri kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Rabu (26/6).

Di tempat yang sama, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Hisar Siallagan menyambut baik kebijakan yang akan dilakukan Pemprov Kaltara. Sehingga bagi anak sekolah atai di tingkat SD hingga SMP yang baru akan mencoba dan sudah mengonsumsi, akan menjauh dari narkotika.

Baca Juga  Diupayakan Anggaran Beasiswa Bertambah

“Anak SMP yang mau masuk SMA, jauh-jauh dari narkoba. Meskipun anda pintar, berhak lulus dan nilai anda cukup. Tapi menggunakan narkoba, mungkin anda tidak dapat sekolah yang anda inginkan,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sebelumnya juga akan dibahas bersama di bidang hukum, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hisar menyebut, saat ini tingkat prevalensi di Kaltara mencapai 1,7 persen atau 12.000 warga Kaltara yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Angka prevalensi tersebut, tersebut sudah turun yang sebelumnya mencapai 1,9 persen.

Baca Juga  Aset TPPU Dipasangi Plang

“Kalau kita sudah sangat serius, mungkin TNI/Polri dan ASN setiap tahun ada yang dipecat. Jenderal pun kami penjara, tidak pandang bulu. Sementara jumlah narapidana di lapas, 70 persen kasus narkoba. Di Tarakan 70 persen pelaku narkoba dan di Bulungan 80 persen pelaku narkoba,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini