Tantangan Kinerja ASN Jadi Atensi

KEDISIPLINAN ASN: Jajaran di pemerintahan agar mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 20 tahun 23 tentang ASN serta mendalami hak dan kewajiban ASN.

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah menyampaikan, apresiasi terhadap kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam realisasi anggaran tahun 2023, kedisiplinan ASN, dan arahan APBD 2024 sudah dilaksanakan.

Namun, tantangannya kinerja pada tahun ini. Apalagi, banyak program yang harus terlaksana. Bukan hanya produk hukum, melainkan program fisik dan lainnya. “Saya minta untuk berbuat yang terbaik, agar realisasi setiap kegiatan pada tahun 2024 bisa lebih baik dari tahun lalu. Khususnya melaksanakan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” pintanya, Selasa (9/1).

Baca Juga  119 Personel Amankan Operasi Ketupat

Mengenai ABPD 2024, ia menegaskan agar kepala OPD, badan ataupun dinas untuk melakukan konsilidasi kedalam. Guna menyesuaikan visi dan misi gubernur dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang disusun. Ia mengingatkan terkait SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-Republik Indonesia), bahwa pada penerapan akan berbeda dari sebelumnya.

“Saya minta untuk memastikan bagi calon PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis) atau PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk penyusunan RKA dan penginputannya sesuai visi misi gubernur. Kemudian menyesuaikan standar pada pedoman tahun 2024,” harapnya.

Ia juga menegaskan perhatikan kepala OPD, untuk memastikan seluruh pejabat eselon 3 atau 4 yang akan menjadi PPTK /PPKOM. Memastikan input yang akan menjadi DPA sesuai RKPD tahun 2024. Ini harus diperhatikan dengan seksama. Harus segera diselesaikan dan dapat berjalan di awal tahun ini.

Baca Juga  Air Rob Landa Pesisir Tarakan Berangsur Surut

Untuk kedisiplinan ASN, ia mengharapkan jajaran di pemerintahan mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 20 tahun 23 tentang ASN serta mendalami hak dan kewajiban ASN. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini