TANJUNG SELOR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada triwulan II tahun 2024 baru mencapai 28,12 persen, setara dengan Rp 984.768.157.864,52 dari total APBD Murni Rp 3,503 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan, melihat kondisi yang ada, seharusnya realisasi bisa mencapai 40 persen pada triwulan ke II. Melihat realisasi yang ada, didominasi belanja pegawai. Sementara itu, belanja modal, barang, dan jasa yang seharusnya rutin dikeluarkan masih di bawah belanja pegawai.
“Idealnya belanja modal, barang dan jasa harus dilaksanakan secara konsisten sepanjang tahun. Untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya, Jumat (5/7).
Gubernur Kaltara juga telah memberikan arahan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat realisasi anggaran. Program dan kegiatan sudah direncanakan, anggaran juga sudah tersedia. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mempercepat realisasi.
Untuk mengatasi kendala di lapangan, Gubernur Kaltara dan Sekretaris Provinsi telah mengumpulkan seluruh OPD untuk mengevaluasi hambatan yang ada, baik teknis maupun non teknis.
“Kami harus terus bergerak cepat, waktu terus berjalan,” imbuhnya.
Pihaknya juga harus memastikan percepatan realisasi, langkah-langkah strategis telah diambil. Salah satunya mempertegas kembali pentingnya koordinasi antar OPD.
“Kami terus mendorong OPD untuk mengikuti rencana yang sudah disusun dan merealisasikannya. Target kami mencapai minimal 40 hingga 45 persen realisasi anggaran pada triwulan II ini,” harapnya.
Pentingnya percepatan realisasi anggaran untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Berkaitan pemberitaan beberapa waktu lalu mengenai APBD Kaltara 2024. Ia menegaskan, wajib menganggarkan terkait pelayanan publik yang berdampak pada belanja modal minimal 40 persen dari APBD.
“Itu tersebar di seluruh OPD yang ada di Pemprov Kaltara,” terangnya.
Dari Rp 3,503 triliun APBD Kaltara 2024 ini, sudah tersebar ke seluruh OPD. Terlebih lagi untuk infrastruktur yang dapat efektif meningkatkan aksesibilitas terhadap fasilitas public. Serta menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur yang masuk dalam agenda prioritas daerah. Tidak kalah penting, bidang pendidikan dan kesehatan.
“Masing-masing OPD bertanggungjawab. Misal sektor pendidikan dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga Kalimantan Utara, termasuk di daerah terpencil. Sektor Kesehatan memfokuskan program-programnya pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” bebernya.
Selanjutnya APBD juga diokasikan kepada program yang mendukung visi misi dan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Tentunya, peningkatan anggaran juga seiring dengan peningkatan APBD.
Selain persoalan realisasi APBD, tingkat ketimpangan di Provinsi Kalimantan Utara mengalami fluktuasi selama periode 2018-2024. Namun secara keseluruhan cenderung menurun. Hal ini diukur dengan menggunakan Gini Ratio, sebuah indeks yang menunjukkan ketimpangan pendapatan dan berkisar antara 0-1. Dimana 0 menunjukkan kesetaraan sempurna dan 1 ketimpangan sempurna.
Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai menyampaikan, Gini Ratio Kalimantan Utara pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,264, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 0,277. Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam distribusi pendapatan di provinsi tersebut.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kalimantan Utara berkurang. Meskipun ada variasi antara daerah perkotaan dan perdesaan,” ujarnya, Kamis (4/7).
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2024 tercatat 0,258, turun dari 0,274 pada Maret 2023. Sebaliknya, di daerah pedesaan, Gini Ratio pada Maret 2024 sedikit meningkat menjadi 0,273 dari 0,270 pada Maret 2023. Meski Gini Ratio di pedesaan sedikit meningkat, keseluruhan tingkat ketimpangan di Kalimantan Utara masih menunjukkan tren positif dengan penurunan di daerah perkotaan yang lebih signifikan.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan juga digunakan Bank Dunia. Ini digunakan untuk mengukur distribusi pengeluaran. Pada Maret 2024, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah tercatat sebesar 24,26 persen, menunjukkan ketimpangan pendapatan di Kalimantan Utara masih berada pada kategori rendah.
Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa fluktuasi, Kalimantan Utara menunjukkan kemajuan dalam mengurangi ketimpangan pendapatan. Penurunan Gini Ratio dari 0,277 pada Maret 2023 menjadi 0,264 pada Maret 2024 merupakan indikasi positif. Dengan upaya berkelanjutan dan kebijakan yang tepat, diharapkan ketimpangan di Kalimantan Utara dapat terus menurun, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (kn-2)