TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara meminta ASN untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Mengingat, dengan naiknya gaji ASN maka harus dibarengi kinerja yang mesti ditingkatkan.
Meskipun saat ini, proses kenaikan gaji tersebut masih menunggu petunjuk teknis. Menurut Plt Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa, dengan naiknya gaji harus ada tanggungjawab yang membebani para ASN di lingkup Pemprov Kaltara. Bahkan, hal itu juga akan menjadi evaluasi.
“Karena gaji sudah naik, harapannya agar kinerja semakin meningkat. Seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tentu akan mengevaluasi kinerja pegawainya,” ujarnya, Rabu (17/1).
Dengan jumlah ASN saat ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Berkaitan gaji, BKD akan menyerahkan hal kepada OPD yang membidangi keuangan. Namun, jumlah pegawai akan menyesuaikan komponen gaji pokok dan tunjangan. Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nanti berdasarkan Kelas Jabatan.
“Kenaikan gaji ASN berkala dan disesuaikan dengan gaji awal ketika menjadi ASN. Setiap tahunnya akan ada evaluasi dari pemerintah. Untuk gaji berkalanya tetap berproses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengungkapkan, kenaikan gaji ASN itu sesuai arahan dari pusat. Dalam menyusun APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), prinsipnya gaji dan tunjangan menjadi prioritas.
“Sudah kita hitung hingga terkait dengan kenaikannya. Sudah kita antisipasi dan masuk dalam batang tubuh APBD 2024,” jelasnya.
Pihaknya juga tengah menunggu Peraturan Menteri Keuangan. Sebab, jika tidak ada aturan dan juknis, maka kenaikan gaji tidak bisa diterapkan. Walaupun terhitung Januari 2024, tapi biasanya akan keluar saat mendekati puasa Ramadan. (kn-2)