TARAKAN – Penyidikan terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum yang bekerja di Kantor Kelurahan Juata Laut, masih berlanjut di Satreskrim Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randya Sakthika Putra menuturkan, prosesnya saat ini masih penelusuran nomor rekening milik pelaku. “Banyak transaksi yang mencurigakan, kami belum tahu asalnya darimana. Apakah itu uang hasil pengurusan tanah atau bukan. Masih kami dalami,” ujarnya, Senin (16/9).
Ia menambahkan, jumlah aliran uang di rekening bervariasi. Berkisar di angka Rp 1 juta, Rp 5 juta-Rp 10 juta. Penelusuran asal aliran uang inilah yang masih menjadi kendala penyidikan. “Terduga pelaku masih satu. Terlapor ya, belum jadi tersangka,” ungkapnya.
Saksi yang sudah dimintai keterangan, hingga saat ini sekitar 10 orang. Rata-rata masih di sekitar warga dan pegawai di lingkungan Kelurahan Juata Laut.
“Warga yang melapor juga sampai saat ini belum ada. Kalau dari korban, juga kami belum dapat informasi (nominal kerugian), tapi keseluruhan hampir Rp 800 juta sampai Rp 900 juta. Kalau dalam rekening itu sudah habis, buat main judi online,” ungkapnya.
Modus terlapor, kata Kasat Reskrim, saat warga mau mengurus sertifikat tanah, kodenya ada titipan. “Pelaku yang minta, infonya pelancar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tarakan melalui Satreskrim Polres Tarakan melakukan OTT terhadap salah satu oknum yang bekerja di Kantor Kelurahan Juata Laut pada 29 Juli 2024. Adapun OTT tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan surat tanah di Kelurahan Juata Laut.
Dari OTT tersebut, Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan satu oknum yang memiliki jabatan di Kantor Kelurahan Juata Laut. Saat OTT dilakukan, pihaknya berhasil menyita uang tunai dan mencetak rekening koran dengan nilai yang fantastis. Namun, Randhya enggan membeberkan lebih jauh nominal uang yang diduga dari hasil tindak pidana pungli tersebut. (kn-2)