Larangan Keras Politik Identitas dan Uang

DEKLARASI DAMAI: Pasangan calon yang maju di Pilgub Kaltara menandatangani deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan di Tugu Cinta Damai, Selasa (24/9) lalu.

TANJUNG SELOR – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Selasa (24/9).

Ini merupakan bagian penting dari upaya KPU Kaltara, untuk memastikan seluruh pasangan calon dan partai politik pengusung serta pendukungnya berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan harmonisasi selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.

Menurut Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, deklarasi ini harus menjadi ikatan moral bagi semua pihak yang terlibat. Dengan harapan, ikrar yang diucapkan, pasangan calon, pendukung, serta seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian di Provinsi Kalimantan Utara selama Pilkada.

Baca Juga  913 Kendaraan Terjaring Razia P2KB

Harus dipatuhi oleh seluruh pasangan calon dan tim kampanye. Di antaranya komitmen untuk menghindari politik uang, politisasi isu-isu sensitif, serta penggunaan hoaks atau informasi palsu dalam kampanye.

“Kami ingin memastikan selama kampanye, tidak ada penggunaan uang untuk mempengaruhi pemilih. Tidak ada politisasi isu-isu seperti agama atau suku, dan tidak ada penyebaran hoaks. Semua pasangan calon dan pendukungnya harus menjalankan kampanye secara sehat dan terhormat,” pintanya, Rabu (25/9).

Baca Juga  Di Tarakan 1 Dapil PSU, Eksepsi PBB Bulungan Ditolak MK

Ia mendorong setiap pasangan calon untuk berkreasi dalam pelaksanaan kampanye. Namun tetap dalam koridor yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai menyinggung hal-hal yang sensitif seperti agama, suku, dan lainnya.

Hariyadi menegaskan, pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye. Pihaknya meminta pendukung setiap pasangan calon untuk tertib dan menjalankan kampanye dengan baik. Pilkada ini harus menjadi contoh bagi demokrasi yang matang, di mana setiap orang bisa berpartisipasi dengan damai.

KPU juga menekankan larangan keras terhadap politik identitas dan politik uang, dua isu yang sering menimbulkan gesekan di masyarakat. Politik identitas, yang menggunakan agama, suku, atau ras sebagai alat kampanye, dilarang keras karena dapat memecah belah masyarakat.

Baca Juga  64 Karung Pakaian Bekas Gagal ke Berau

Demikian pula, politik uang dianggap merusak integritas demokrasi. “Kami tak ingin melihat adanya praktik politik uang atau politik identitas selama kampanye. Ini momen bagi masyarakat Kalimantan Utara untuk memilih pemimpin mereka secara demokratis. Bukan karena dipengaruhi oleh uang atau isu-isu yang memecah belah,” ungkapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini