Paket Tender Sesuai RPJMD

MASIH PROSES TENDER: Tahun ini jumlah paket yang dalam proses tender pengerjaan fisik di Pemprov Kaltara mengalami peningkatan.

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan tender di Kaltara tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Jumlah paket yang dilakukan dalam proses tender mengalami peningkatan.

Hal tersebut seiring target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltara Amri Hamsyah mengungkapkan, meskipun jumlah belum dapat dipastikan, pembandingnya 153 paket yang dilakukan pada tahun sebelumnya atau tahun 2023 lalu.

“Beberapa OPD yang memiliki paket tender terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara. Meskipun nilai paket tidak dijelaskan secara detail, perencanaan dan pengawasan tetap menjadi fokus dalam proses tender,” terangnya, Minggu (31/3).

Baca Juga  Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

Selain itu, beberapa kegiatan masih berada dalam konteks konsultasi. Termasuk konsultasi perencana, pengawas, dan kajian-kajian. Pada awal tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara telah memulai proses tender.

Penunjukkan Pokja (Panitia Khusus) dan review dokumen merupakan bagian dari tahapan tersebut. Namun, untuk pekerjaan fisik, Dishub baru akan melaksanakan. “Jadi yang baru mulai di awal ini Dinas Perhubungan Kaltara. OPD lain masih konsultasi terkait perencanaan,” imbuhnya.

Biasanya, lanjut dia, pelaksanaan tender dimulai pada April. Meskipun ada kemungkinan untuk memulainya lebih awal, jika APBD telah disahkan. Akan tetapi, seringkali OPD belum siap baik dari segi perencanaan maupun dokumen. Sehingg pada April menjadi waktu yang lebih realistis.

Baca Juga  UMKM Tarakan Dibina untuk Ekspor

Bahkan ada juga yang baru memulai pada Juli. Dengan alasan dokumen sudah selesai dan diunggah ke sistem. “Pelaksanaan tender memerlukan waktu yang cukup, dan pelaksanaan pada Juli memberikan lebih banyak waktu bagi semua pihak terlibat. Terkadang ada pekerjaan yang melewati batas waktu pelaksanaannya,” tuntasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini