TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyambut baik pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kaltara terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2044.
Wakil Gubernur Ingkong Ala mengatakan, secara umum, semua fraksi menerima dan memberikan apresiasi atas raperda tersebut. Meski disertai catatan-catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut.
“Semua pandangan fraksi kita terima dan apresiasi,” kata dia, Senin (19/5).
Pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kesediaan membahas raperda lebih lanjut. Arah kebijakan dan strategi dalam RTRW ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kaltara.
“Pemerintah juga sepakat kawasan lindung dan budidaya perlu digambarkan secara tegas dan optimal. Agar pemanfaatannya tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Untuk pandangan Fraksi Partai Golkar, memberikan saran dan menyetujui pentingnya menyusun raperda secara komprehensif dan berorientasi masa depan. Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan lintas sektoral dalam proses perencanaan.
“Pelibatan masyarakat umum pun dianggap krusial agar hasil RTRW berdampak nyata terhadap kesejahteraan,” ungkapnya.
Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, pihaknya menanggapi penyusunan RTRW ini memperhatikan rencana pembangunan nasional, jangka menengah, dan jangka panjang, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam penyusunannya, pemerintah juga memperhatikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian wilayah pesisir, hutan, serta kearifan lokal masyarakat.
Untuk pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan perhatian pada pentingnya arah kebijakan jangka panjang yang sejalan dengan pelestarian sosial dan ekologis. Pemerintah menilai RTRW ini adalah perda strategis karena akan menjadi dasar pemanfaatan ruang wilayah selama 20 tahun ke depan. Termasuk arah pengembangan industri, energi, dan transportasi.
“Pemerintah menyambut baik pandangan tersebut dan menyatakan akan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Terutama di daerah-daerah perbatasan negara maupun antardaerah,” ujarnya.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Gabungan PKB–Nasdem–PAN, pemerintah mengapresiasi masukan dari fraksi gabungan tersebut dan sepakat penyusunan RTRW bukan hal yang mudah. Perlu kehati-hatian dan ketelitian, agar substansi yang dihasilkan benar-benar mampu memfasilitasi seluruh kepentingan pembangunan secara efisien dan optimal.
“Melalui rangkaian jawaban ini, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk menjadikan RTRW 2025–2044 sebagai payung perencanaan pembangunan yang tidak hanya berpihak pada kepentingan jangka pendek. Tetapi jangka panjang yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” jelasnya. (kn-2)