KPK Awasi Potensi Penyimpangan

RAKOR KPK: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie (dua dari kiri) saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kaltara, Rabu (16/7) lalu.

TANJUNG SELOR – Pentingnya sinergi antara lembaga legislatif daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kaltara Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, pada Rabu (16/7) menjadi salah satu upaya dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kaltara.

“Kehadiran saya di forum ini bukan sekadar sebagai Ketua DPRD, tapi juga sebagai perwakilan suara rakyat yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi,” jelas Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Kamis (17/7) lalu.

Baca Juga  Awasi Distribusi Surat Pemberitahuan Pemilih

Menurut Djufrie, DPRD dan KPK sesungguhnya memiliki “napas” yang sama. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau KPK mengawasi potensi penyimpangan, DPRD juga melakukan hal serupa lewat fungsi pengawasannya. Di sinilah letak titik temu antara DPRD dan KPK,” ungkapnya.

Ia menilai rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga. Dalam mencegah praktik korupsi sejak dini, bukan hanya menindak di akhir. Dalam pernyataannya, Djufrie juga mengangkat persoalan yang kerap dihadapi saat turun langsung ke daerah pemilihan.

Banyak warga menyampaikan aspirasi secara langsung, bahkan mengingatkan janji-janji kampanye. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Agar tetap sejalan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Djufrie menyatakan siap menerima arahan dan bimbingan dari KPK.

“Kami tidak ingin DPRD Kaltara bernasib seperti beberapa daerah lain yang tersangkut kasus hokum. Karena memperjuangkan aspirasi rakyat dengan cara yang keliru. Karena itu, kami perlu pencerahan dari KPK,” tegasnya.

Baca Juga  Tersangka Jambret Resahkan Warga, Akhirnya Diringkus

Ia berharap, dari rakor ini, KPK dapat membantu menyusun mekanisme pengawasan yang realistis dan legal. Sehingga DPRD tetap bisa menjalankan fungsi kontrol tanpa menabrak regulasi.

“Intinya, kami ingin mengawasi jalannya pemerintahan dengan benar dan menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan prosedur yang sah. Kami percaya, KPK tidak hanya hadir sebagai pemadam kebakaran korupsi. Tapi juga sebagai mitra dialogis untuk membangun sistem yang sehat,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini