TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan melakukan proses uji petik terhadap data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu berikutnya. Kegiatan ini untuk memastikan validitas dan akurasi data, khususnya menyasar data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bulungan Rizwan mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan pasca pleno triwulan kedua penyusunan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, Bawaslu juga telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit terbatas yang dilaksanakan oleh KPU.
“Uji petik ini untuk memastikan data yang dimutakhirkan benar-benar akurat. Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, sumber data bisa berasal dari hasil pleno KPU, instansi terkait seperti Disdukcapil, kelurahan atau desa, bahkan laporan dari masyarakat,” jelasnya, Kamis (7/8).
Dari sejumlah kategori data yang menjadi perhatian dalam uji petik, Rizwan menyebut sejauh ini lebih memfokuskan validasi pada data pemilih yang telah meninggal dunia.
“Kami temukan ada warga yang sudah meninggal, tapi namanya masih muncul di DPT online. Ini tentu harus segera kami klarifikasi dan koordinasikan ke KPU. Surat keterangan kematian menjadi salah satu syarat utama. Agar data tersebut bisa dihapus dari sistem,” terangnya.
Selain data warga meninggal, kategori lain yang ikut divalidasi adalah pindah masuk, pindah keluar, dan penduduk ganda. Namun, dalam praktiknya, menurut Rizwan, validasi untuk kategori pindah masuk kerap menghadapi kendala teknis.
“Kami kesulitan melacak keberadaan warga pindah masuk jika proses pelaporannya tidak dilakukan melalui RT atau kelurahan setempat. Banyak kasus di mana pihak RT tidak mengetahui adanya warga baru yang tercatat secara administratif,” paparnya.
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, Rizwan menjelaskan dalam satu tahun, KPU kabupaten wajib menggelar minimal empat kali pleno triwulan untuk pemutakhiran data pemilih. Maka dari itu, Bawaslu juga akan menyesuaikan frekuensi uji petik. Agar tetap sejalan dengan tahapan pleno yang dilaksanakan oleh KPU.
Namun demikian, ia menyebut pada triwulan pertama tahun ini, KPU Bulungan tidak melaksanakan pleno. Pleno dimulai langsung pada triwulan kedua, sehingga data pada awal tahun ikut disusun dalam pleno berikutnya.
“Saat ini kami masih dalam proses pendalaman dan sinkronisasi data. Setelah rampung, data hasil uji petik akan kami lampirkan dan sampaikan secara resmi kepada KPU sebagai masukan untuk perbaikan data pemilih ke depan,” tegasnya.
Rizwan menambahkan Bawaslu Bulungan terus membuka ruang laporan dari masyarakat jika menemukan data pemilih yang tidak valid. Kolaborasi aktif dari berbagai pihak dinilai sangat penting, agar pelaksanaan pemilu berjalan lebih berkualitas dan akuntabel. (kn-2)