TARAKAN – Meski anggaran dana hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara belum dikucurkan.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Bimbingan Petunjuk Teknis Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah. Perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor), organisasi fungsional turut dihadirkan sebagai peserta. Ketua KONI Kaltara Muhammad Nasir menjelaskan, bimbingan ini bertujuan menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga tentang pengelolaan dana hibah agar tertib administrasi.
“Kami menambah pengetahuan, paling tidak memperluas wawasan tentang mekanisme pelaporan terhadap laporan pertanggungjawaban pada saat dana yang dikucurkan. Baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada KONI maupun dari KONI ke cabang olahraga,” ujarnya, Minggu (12/5).
Diakui Nasir, kegiatan baru pertama kali dilakukan KONI Kaltara. Namun dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, KONI Kaltara sudah berupaya memberikan pemahaman terkait pelaporan penggunaan anggaran hibah oleh semua cabor.
“Memang terdapat beberapa kekurangan (pelaporan penggunaan anggaran hibah). Namun apa yang sudah kami lakukan ke depannya bisa lebih baik. Dari Bimtek yang dilakukan ini, seluruh cabor bisa merealisasikan laporan dengan baik dan batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Diketahui, tahun ini KONI Kaltara akan menerima dana hibah cukup besar dari Pemprov Kaltara untuk penggunaan PON XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara. KONI Kaltara akan mendapatkan dana hibah lebih dari Rp 34 miliar.
“Maka salah satu yang kami lakukan untuk mengantisipasi, tak kala nanti kita menggunakan anggaran yang cukup besar ini. Jangan sampai salah membuat laporan,” pesannya. (kn-2)