Pembangunan Terminal Tipe A Belum Ada Kejelasan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya membangun terminal Tipe A yang nantinya menjadi terminal untuk kendaraan umum. Baik bus swasta, DAMRI maupun mobil travel. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, sudah dilakukan sejumlah upaya seperti pra studi hingga usulan beberapa titik lokasi. Menurtu Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha, terminal ini akan menjadi pusat transportasi darat yang modern dan efisien. Namun perlu sejumlah langkah dan tahapan.

Bahkan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya kewenangan dalam pembangunan. “Memang sudah kita upayakan, menyiapkan dokumen dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pembangunan terminal Tipe A,” jelasnya, belum lama ini.

Baca Juga  Diproyeksi Tiga Kali Lonjakan Penumpang di Pelabuhan

Dia juga menjelaskan, meskipun kewenangan terminal tipe A berada di tingkat provinsi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlibat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Surat dari Kemenhub telah diterima, dengan syarat lahan untuk terminal harus sudah jelas dan bebas masalah.

“Jadi syaratnya harus jelas lahannya. Klir dari masalah apapun dan siap untuk dibangun,” jelasnya.

Pemerintah Pusat menetapkan patokan lahan minimal 4-5 hektare. Proses appraisal akan dilakukan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai. Saat ini, ada tiga lokasi yang menjadi pertimbangan. Pertama di Tanjung Palas, dikarenakan lokasi ini strategis berada di tengah. Artinya untuk menuju ke Malinau maupun arah Berau bisa diakses.

Baca Juga  Target Prioritas 100 Hari Kerja Syarwani-Kilat

Begitu juga dengan titik Pusat Pemerintahan Kota Batu Mandiri, namun masih dalam pertimbangan mengenai akses. Selanjutnya, lokasi di Hutan Kota. Meskipun lokasi ini memiliki potensi, pelestarian hutan menjadi pertimbangan. Ketiga di KM 4, lokasi ini juga memungkinkan karena aksesibilitasnya.

“Sebenarnya satu lagi, di Pasar Induk yang saat ini menjadi tempat bus DAMRI. Namun tidak memungkinkan karena berada di lokasi yang padat. Jangan sampai terganggu aktivitas di pasar,” ungkapnya.

Baca Juga  Maju Pilbup, Kilat Mengundurkan Diri

Pemprov Kaltara berkomitmen menyelesaikan pembebasan lahan dan memastikan pembangunan terminal Tipe A berjalan lancar. Pra studi dan studi kelayakan masih dalam proses, dan hasilnya akan mempengaruhi lokasi akhir pembangunan.

“Dengan adanya terminal Tipe A, diharapkan mobilitas warga dan pengunjung semakin terfasilitasi,” harapnya.

Untuk idealnya, menurut dia bisa mengambil lokasi di KM 4 Jalan Poros. Sebab akses yang bagus serta tidak berada di lokasi padat penduduk. Namun hal itu kembali lagi kepada studi kelayakan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini