TANJUNG SELOR – Kurikulum Merdeka Belajar sudah mulai diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 silam. Hal ini bertujuan menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik.
Tidak hanya itu, dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024. Dikonfirmasi, Kepala Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara (Kaltara) Jarwoko mengungkapkan, sepanjang 2024 akan tetap melanjutkan atau membunyikan tranformasi pendidikan terkait kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Pihaknya, menginginkan dan memastikan pelayanan pendidikan berfokus pada kepentingan terbaik peserta didik. “Kami ingin mengembalikan fungsi pendidikan, jika melihat dirumusan pendidikan nasional. Itu berfungsi untuk menggerakkan peradaban,” ujarnya, Minggu (7/1).
Keinginan lainnya, mewujudkan masyarakat yang bisa hidup dengan orang lain. Guna menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Saat ini, di Kaltara hal tersebut masih menjadi tantangan universal. Yang mana dalam hidup saat ini memang sangat beragam.
“Defisit itu meminta belas kasih, meskipun kita terbelakang. Tapi kita harus bisa melaju terdepan,” harapnya.
Di sisi lain, pemerintahan daerah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Saat ini, untuk melakukan tranformasi pendidikan Pemerintah Pusat menyiapkan pola kepemimpinan pembelajaran. (kn-2)