Selama Operasi Patuh Pelanggaran Meningkat

DITINDAK: Pengendara roda dua yang ditindak personel Satlantas Polres Tarakan selama Operasi Patuh Kayan 2024.

TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mencatat peningkatan pelanggaran pada Operasi Patuh Kayan 2024. Tercatat, data penilangan manual sebanyak 66, penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 71, dan teguran 180.

Angka ini terbilang meningkat dibandingkan Operasi Patuh pada 2023 lalu yakni tilang manual hanya 56 dan ETLE nihil pelanggar. Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasi Humas Ipda Anita Susanti Kalam menyebut, pelanggaran di tahun 2024 berjumlah 317 yang pelanggaran didominasi dari pengendara yang tidak mengenakan helm.

Baca Juga  Kaltara Diprediksi Terdampak La Nina

“Selama 14 hari ini pelaksanaan Operasi Patuh sejak 15-28 Juli, ada beberapa penindakan yang kami lakukan terhadap pengguna jalan,” sebutnya, Selasa (30/7).

Untuk laka lantas di tahun 2024 cenderung menurun. Tercatat terdapat 3 kasus laka lantas dengan rincian 1 pengendara luka berat dan 3 pengendara luka berat. Sedangkan pada 2023 lalu, laka lantas sebanyak 6 kasus dengan rincian, 1 pengendara luka berat dan 5 luka ringan.

Baca Juga  Program Dokter Terbang Dapat Tambahan di APBD-P Rp 1,6 Miliar

“Kerugian materil nya juga menurun, pada 2023 lalu kerugiannya Rp 3,9 juta. Pada tahun ini Rp 1,1 juta,” ungkapnya.

Adapun wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi laka lantas yakni di wilayah Juata, Tarakan Utara. “Semua kecelakaan itu terjadi di wilayah Juata,” tutur perwira balok satu itu.

Pihaknya juga mengapresiasi bagi pengendara yang telah menaati aturan dalam berlalu lintas. Meski pelaksanaan Operasi Patuh kali ini memiliki angka dengan jumlah pengendara yang melanggar cukup tinggi.

Baca Juga  Pemkab Bulungan Luncurkan Aplikasi Si Rindu Smart

“Kami apresiasi masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Patuh selama dua Minggu ini. Diharapkan bagi pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini