TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengelontarkan dana hibah Rp 1,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang kegiatan dan operasional ormas di Bulungan. Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp 31 miliar melalui APBD 2024 untuk pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas), rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Pemberian hibah untuk ormas rutin dilakukan setiap tahunnya,” jelas bupati, Jumat (5/4). Ormas, lanjut Syarwani, memiliki status kedudukan yang setara dan sederajat.
Pemda memastikan tidak akan ada batasan bagi ormas, selama keberadaannya diakui oleh regulasi yang berlaku. “Siapa saja yang mendirikan ormas, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku, wajib hukumnya kita lindungi dan mereka akan diberikan pengakuan saat melaksanakan kegiatan di Bulungan,” ungkapnya.
Pemda akan terus memberikan pembinaan kepada ormas. Syarwani menekankan bahwa ormas merupakan pilar penting, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bulungan. “Ormas boleh berbeda-beda. Tetapi, kita tidak mengedepankan perbedaan itu. Perbedaan seharusnya menjadi kekuatan dalam membangun Bulungan secara bersama-sama,” harap bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan Dharmawan menambahkan, tahun ini bantuan hibah yang dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar. Hibah diberikan untuk delapan ormas yang ada di Bulungan.
“Dari 18 ormas, yang menerima hibah hanya ada delapan ormas. Sementara 10 ormas lainnya masih belum memenuhi kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Sehingga, pemberian dana hibah menunggu kelengkapan adminstrasi tersebut. Dana hibah dialokasikan, untuk menunjang kegiatan dan operasional ormas. “Besaran untuk masing-masing ormas, dialokasikan berbeda. Tergantung besarnya kegiatan di masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” tuntasnya. (kn-2)