Untuk Penanganan Pasien Rehabilitasi, Dua Rumah Sakit Jadi Rujukan

KOORDINASI: Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah melakukan koordinasi dengan BNN Kaltara sebelum bekerjasama dengan rumah sakit di Tarakan, Selasa (20/5) lalu.

TARAKAN – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah di Samarinda, resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Tarakan dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kedua rumah sakit ini akan menjadi rujukan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk pasien rehabilitasi narkotika. Kepala BNN Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan kerja sama ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan kedua rumah sakit tersebut. MoU ini menjadi dasar bagi pelaksanaan magang tenaga medis dari RS Pertamina dan RS Bhayangkara ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah.

Baca Juga  Tahap Pemberkasan PPPK Dijadwalkan Sebulan

“Magang ini bertujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam pelayanan rehabilitasi narkotika,” ujar Tatar, Rabu (21/5) lalu.

Pelatihan yang diberikan kepada tenaga medis tersebut berupa UTC 5, yaitu pelatihan berbasis keterampilan yang meliputi proses penerimaan pasien, skrining, penilaian, perencanaan perawatan, dan dokumentasi bagi profesional di bidang kecanduan.

Setelah pelatihan, para petugas akan mengikuti magang selama 1–2 bulan di Tanah Merah. Pengiriman SDM dilakukan bertahap oleh masing-masing rumah sakit, tergantung kesiapan. “Mungkin tiga orang dulu, lalu bertahap,” ujarnya.

Menurutnya, kedua rumah sakit sudah menyiapkan fasilitas yang memadai. Di RS Bhayangkara tersedia empat kamar rawat inap, dengan kapasitas dua hingga tiga pasien per kamar. Sementara RS Pertamina telah menyiapkan satu lantai khusus untuk layanan rehabilitasi.

Baca Juga  10 JPT Pratama Emban Tugas Baru

Tatar menegaskan pasien dapat melapor langsung ke BNNP atau ke rumah sakit. BNN akan memfasilitasi proses rujukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keluarga yang membutuhkan rehabilitasi secara sukarela.

“Ini penting untuk edukasi masyarakat. Jika ada keluarga yang ingin direhabilitasi, bisa melapor ke BNN. Kami akan bantu prosesnya. Terkait biaya penentuan tarif ada di pihak rumah sakit, namun diharapkan tidak jauh dari standar biaya yang ditetapkan negara. Agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini