Sosok Sky Blue Masih Misterius

DIADILI: Tiga terdakwa perkara sabu 74 kg saat disidangkan di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (22/5) lalu.

TARAKAN – Sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu 74 kilogram (kg) berjalan alot. Bagaimana tidak, persidangan yang dimulai pukul 18.00 Wita, selesai pukul 00.00 Wita di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (23/5).

Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa yakni Ari Wibowo Tanjung, Widi Pranata, dan Daniel Kawihing alias Daniel Costa saling mengungkapkan keterlibatan mereka serta sosok misterius bernama Sky Blue yang diduga menjadi dalang jaringan ini. Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan terdakwa Widi Pranata.

Ia mengaku sudah delapan kali menyelundupkan sabu dari Tarakan ke sejumlah daerah, termasuk Berau, Balikpapan, hingga Palu. Atas perintah Sky Blue yang selalu memberi instruksi lewat telepon dan pesan suara.

“Saya cuma jalankan perintah dari Sky Blue. Tapi saya tidak tahu dia ada di mana,” ujar Widi di hadapan majelis hakim.

Widi mengungkap, pertama kali dikenalkan pada Sky Blue oleh seseorang bernama Dede. Bersama Dede dan Rizki, ia sempat tiga kali melakukan pengiriman sabu. Namun pada aksi keempat, Widi menyatakan menolak ajakan mereka dan malah dihubungi langsung oleh Sky Blue.

Jaksa Penuntut Umum sempat menanyakan apakah Sky Blue adalah saksi Shalom narapidana kasus narkotika di Lapas Palu. Widi menegaskan, keduanya berbeda orang, meskipun Sky Blue tahu Shalom adalah kakak kandung Daniel Costa. Dalam kasus 74 kg sabu ini, Widi mengakui, diminta membawa dua unit mobil yang telah diisi sabu dari Tarakan ke Berau.

Baca Juga  Manfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Ia pun mengajak Ariwibowo untuk menjalankan tugas tersebut. “Kunci mobil dan STNK saya ambil dari Daniel di depan rumah makan di Sebengkok,” lanjut Widi.

Daniel Costa membenarkan, memberikan kunci mobil dan STNK kepada Widi. Ia mengaku hanya membantu Sky Blue, yang mengaku sebagai teman kakaknya. Daniel mengatur tempat penyimpanan mobil, menyewakan motor dan memindahkan kendaraan ke beberapa lokasi atas permintaan Sky Blue.

“Saya sempat antar motor ke ruko, terus dipanggil lagi buat parkir mobil ke Jalan Yos Sudarso. Setelah itu disuruh antar kunci ke seseorang, ternyata Widi yang ambil,” tutur Daniel.

Sementara itu, Ari Wibowo mengaku sudah lima kali mengantar mobil ke sejumlah kota, termasuk Balikpapan dan Palu. Ia berdalih tak mengetahui isi mobil maupun siapa pemiliknya.

“Saya cuma disuruh Widi ambil mobil dan antar. Ternyata isinya sabu,” ungkapnya.

Ari mengaku mendapat bayaran secara tunai dan transfer dari Widi. Mobil yang dibawa biasanya langsung ditinggalkan di lokasi tujuan. Kasus ini kini masih dalam proses persidangan. Aparat masih menelusuri keberadaan Sky Blue, yang diduga sebagai aktor utama di balik peredaran sabu lintas wilayah ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai mengurai peran masing-masing dari tiga terdakwa, Daniel Kawihing alias Daniel Costa, Widi Pranata, dan Ari Wibowo Tanjung, yang saling bersaksi satu sama lain dalam persidangan.

JPU Dedi Franky mengungkap, terdakwa Widi secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam membawa sabu menggunakan mobil. Ia mengklaim hanya menjalankan perintah dari sosok misterius bernama Sky Blue. Hingga kini, identitas asli tokoh tersebut masih menjadi teka-teki.

“Dari pengakuan Widi, sabu memang ada di mobil yang dibawa. Dia hanya menjalankan perintah dari orang yang dikenal dengan nama Sky Blue. Tapi siapa dia sebenarnya, masih kami selidiki,” ujar Dedi.

Dalam pengakuannya, Widi mengaku mendapat bayaran Rp 50 juta setiap aksi. Pada tiga aksi pertama, ia bekerja bersama Rizky dan Dede. Sementara pada aksi keempat hingga kedelapan, ia bersama terdakwa Ari dan menerima perintah langsung dari Sky Blue.

JPU juga menyoroti pada pengiriman keempat, lokasi pengantaran sabu dialihkan dari Balikpapan ke Palu. Widi bahkan sempat dibawa ke Lapas Palu oleh kepolisian untuk dipertemukan dengan narapidana bernama Shalom. Guna mencari tahu apakah Shalom dan Sky Blue merupakan sosok yang sama.

Baca Juga  Geliat Ekonomi di Perbatasan Terhambat, Ini Penyebabnya...

“Itu tetap kita coba kembangkan lagi. Siapa Skyblue ini. Apa sebenarnya ada atau tidak tau sosok itu Syalom itu sendiri,” katanya.

Terdakwa Daniel Costa disebut oleh Widi sebagai orang yang pernah berjaga di depan ruko tempat sabu dipacking, mengantar mobil berisi sabu, hingga membantu membawa karung sabu ke rumah ibunya pada 2023. Namun, Daniel membantah seluruh tuduhan itu.

Sementara itu, penasihat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga, SH, MH, mengatakan, peran Daniel tidak sebesar yang disebutkan oleh Widi. Daniel hanya diminta mengantar kunci mobil, itu pun tanpa tahu isi mobilnya.

“Dia (Daniel) bukan bagian dari jaringan, apalagi disebut ikut packing sabu. Keterangan Widi itu terlalu membesar-besarkan peran Daniel,” ujar Dedy.

Dedy juga menambahkan dalam perkara ini hanya dibahas 74 kg sabu, dan tidak ada bukti atas dugaan keterlibatan Daniel dalam pengiriman sabu lainnya.

“Daniel justru satu-satunya yang pernah bertemu langsung dengan Sky Blue, saat pria itu datang dengan mobil hijau dan bertanya soal sewa motor. Itu pun bukan pertemuan yang menunjukkan kerja sama,” tuturnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan untuk menggali lebih dalam peran para terdakwa dan mengungkap identitas sebenarnya dari Sky Blue. Diduga sebagai aktor utama dalam jaringan narkoba berskala besar ini. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini