Transaksi Narkoba, Milik Modus Baru, Seperti Ini….

DILAKUKAN PENGGELEDAHAN: Personel BNNK Tarakan menggeledah pelaku penyalahguna narkotika di Juata Permai.

TARAKAN – Modus baru transaksi narkotika di Tarakan kembali diselidiki Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Kali ini para bandar diduga melakukan transaksi narkotika dengan cara menyelipkan narkotika di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan terhadap modus baru transaksi narkoba. Terduga kurir narkotika berpura-pura melakukan transaksi atau mentransfer sejumlah di mesin ATM. Setelah itu menyelipkan narkotika di mesin ATM.

“Ada laporan baru bahwa narkoba diselipkan di mesin ATM setelah transaksi transfer uang selesai,” ujarnya, Selasa (27/5).

Baca Juga  PI 10 Persen Bentuk Partisipasi Langsung Daerah

Pihaknya kini berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah bank untuk dapat memantau rekaman CCTV di lokasi ATM. Guna mengungkap praktik baru ini. “Kami berharap dengan dukungan dari pihak perbankan, kami bisa membongkar modus baru,” harapnya.

Disisi lain, pihaknya kembali mendapat laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di area belakang kantor Kelurahan Juata Permai. Lokasi ini sebelumnya sempat menjadi pusat peredaran narkotika jenis sabu. Namun saat dilakukan patroli, para pengedar yang biasa berjualan di sana tidak ditemukan.

“Kami memang mengamankan dua orang, satu dicurigai sebagai penjual tapi tidak ditemukan barang bukti. Satu lainnya mengaku hanya sebagai pengguna yang ingin membeli,” tegasnya.

Baca Juga  Figur Calon Pilkada Bermunculan

Kedua orang tersebut berasal dari lokasi berbeda, satu dari warga Juata Permai dan satu lagi dari Kampung Satu. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, keduanya didapati positif menggunakan narkotika.

“Di Juata Permai itu untuk peredaran narkoba kini beredar secara bergantian dari tangan ke tangan antar pengguna. Mereka sudah saling mengenal dan jika ada yang masuk ke wilayah tersebut biasanya langsung ditawari barang,” ungkapnya.

Selain itu, di wilayah Selumit Pantai, BNNK Tarakan juga menerima informasi masyarakat mengenai indikasi mulai muncul kembali aktivitas transaksi narkoba. Salah satu penyalahguna yang diamankan di Selumit Pantai, merupakan penyalahgunaan narkoba yang sudah mencapai tingkat kecanduan berat.

Baca Juga  Program MBG Kembali Dievaluasi

“Dia mengonsumsi hampir satu setengah gram narkoba dalam waktu tiga hari. Pengguna ini sudah dewasa, bahkan memiliki anak, dan ketergantungannya sangat berat. Penyebab ketergantungan ini bukan karena alasan seperti kuat bekerja, melainkan semata-mata karena kecanduan. Dia awalnya coba-coba, lalu akhirnya kesandungan,telah menyarankan agar pengguna tersebut menjalani rehabilitasi intensif,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini