TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) tengah mematangkan proses administrasi untuk pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap I tahun 2024.
Pelantikan dijadwalkan pada Juli mendatang, dengan total calon pegawai sebanyak 1.201 orang. Informasi ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa.
Dia menyebutkan, saat ini seluruh berkas dan dokumen kelengkapan PPPK tengah diproses. “Mulai dari pengusulan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN, penyusunan Surat Keputusan (SK) PPPK, hingga persiapan pelantikan,” jelasnya, Minggu (1/6).
Proses administrasi yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menjadi tahapan penting, sebelum SK pengangkatan diterbitkan secara resmi. Apabila seluruh dokumen dan tahapan telah rampung. Pelantikan akan segera dilaksanakan dan informasi resminya disampaikan kepada para calon PPPK.
Sementara itu, untuk rekrutmen PPPK tahap II, saat ini prosesnya masih berlangsung di BKN. Pemprov Kaltara siap menindaklanjuti hasil dari proses tersebut, setelah menerima arahan resmi dari Pemerintah Pusat.
“Kami sudah siapkan semua dari sisi perangkat daerah teknis. Tinggal menunggu hasil final dari BKN. Prinsipnya, kami akan melaksanakan semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
BKD Kaltara memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Agar para calon PPPK dapat menerima hak dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan publik di Kalimantan Utara. Khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan,” pungkasnya. (kn-2)