TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menargetkan seluruh proses pendirian Koperasi Merah Putih di 482 desa dan kelurahan rampung hingga tahap legalisasi notaris pada akhir Juni ini.
Program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian lokal, melalui pengelolaan koperasi yang mandiri dan berdaya saing. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
“Alhamdulillah, target kita di akhir bulan ini semua proses notaris untuk Koperasi Merah Putih selesai. Jumlahnya ada 482 koperasi di seluruh Kaltara, mencakup desa dan kelurahan,” ungkapnya, belum lama ini.
Ia menegaskan, koperasi tidak hanya sekadar wadah simpan pinjam. Tetapi akan memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha kecil di desa.
“Tugas koperasi ini banyak. Mereka bisa mengelola hasil pertanian, menjual hasil produksi langsung ke pasar, menyalurkan pupuk, bahkan bisa menjadi penyalur LPG,” sebutnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga membuka peluang agar koperasi dapat berperan dalam mendistribusikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah di daerah.
“Melalui koperasi, kita juga harapkan ada dukungan untuk program makanan bergizi gratis bagi siswa. Jadi koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pembiayaan, Gubernur menyebut sumber dana pengembangan koperasi ini sebagian berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). Namun bantuan tambahan juga akan datang dari Pemerintah Pusat.
“Anggarannya sementara ini berasal dari ADD, tetapi nanti akan dibantu juga oleh Pemerintah Pusat. Nilainya sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per koperasi. Itu dana dari pusat,” jelasnya.
Dana tersebut bersifat stimulan dan nantinya diharapkan bisa memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi roda perekonomian desa. Serta dapat dikembalikan atau digulirkan kembali untuk program lainnya dalam jangka waktu beberapa tahun. Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program nasional yang dicanangkan untuk mempercepat transformasi ekonomi desa.
Di Kalimantan Utara, inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan telah memasuki tahap akhir proses pendirian secara legal.
Dengan target 482 koperasi aktif pada pertengahan tahun ini, Pemprov Kaltara berharap dapat menciptakan sistem ekonomi desa yang lebih mandiri, tangguh, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan dasar masyarakat. (kn-2)
Catatan Per Kabupaten/Kota Pembentukan Koperasi Merah Putih Kaltara
- KABUPATEN BULUNGAN
Jumlah desa/kelurahan: 81
Desa/kelurahan yang sudah musyawarah: 81
Desa/kelurahan yang sudah daftar ke notaris: 12
Desa/kelurahan dengan akta koperasi terbit: 2
Progres sudah dimulai, namun baru sekitar 15 persen yang sampai tahap notaris, dan hanya 2 koperasi yang resmi berbadan hukum.
- KABUPATEN MALINAU
Jumlah desa/kelurahan: 109
Desa/kelurahan yang sudah musyawarah: 109
Desa/kelurahan yang sudah daftar ke notaris: 75
Desa/kelurahan dengan akta koperasi terbit: 0
Progres pendaftaran cukup tinggi (±69 persen), tapi belum ada koperasi yang memperoleh akta resmi
- KABUPATEN NUNUKAN
Jumlah desa/kelurahan: 240
Desa/kelurahan yang sudah musyawarah: 240
Desa/kelurahan yang sudah daftar ke notaris: 32
Desa/kelurahan dengan akta koperasi terbit: 0
Musyawarah sudah 100 persen, namun baru 13 persen yang masuk tahap notaris dan belum ada yang selesai sampai akta
- KABUPATEN TANA TIDUNG
Jumlah desa/kelurahan: 30
Desa/kelurahan yang sudah musyawarah: 30
Desa/kelurahan yang sudah daftar ke notaris: 30
Desa/kelurahan dengan akta koperasi terbit: 1
Salah satu kabupaten paling progresif: 100 persen musyawarah dan notaris sudah tercapai. Tinggal percepatan penerbitan akta
- KOTA TARAKAN
Jumlah kelurahan: 22
Desa/kelurahan yang sudah musyawarah: 22
Desa/kelurahan yang sudah daftar ke notaris: 8
Desa/kelurahan dengan akta koperasi terbit: 4
Meskipun skala kecil, Kota Tarakan memiliki rasio tertinggi untuk akta koperasi yang sudah terbit dibanding jumlah desa/kelurahan (±18 persen )
TOTAL KALTARA
Jumlah desa/kelurahan: 482
Sudah musyawarah: 482 (100 persen)
Sudah daftar ke notaris: 157
Sudah terbit akta koperasi: 7
Catatan Umum
Kaltara sudah menyelesaikan musyawarah 100 persen di seluruh wilayah.
Namun baru 32,5 persen (157 dari 482) yang mendaftar ke notaris.
Hanya 7 koperasi (±1,5 persen) yang sudah memiliki akta pendirian resmi