Usulan Pembentukan Desa Baru Masih Tunggu Pencabutan Moratorium

PEMEKARAN: Pemkab Bulungan masih lakukan verifikasi desa yang direncanakan akan dimekarkan.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus mematangkan rencana pembentukan desa-desa baru di wilayahnya. Saat ini, proses verifikasi internal terhadap sejumlah usulan telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan, lebih dari 10 desa induk telah diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi pemerintahan desa baru. Kajian awal sudah dilaksanakan, dan kini tinggal menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait pencabutan moratorium pembentukan desa baru.

Baca Juga  Dua Kali Addendum Tak Rampung

“Ini juga bagian dari hasil kajian kami di daerah. Harapannya, ke depan moratorium bisa segera dicabut agar proses pembentukan desa dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (13/7).

Ia menjelaskan, meskipun saat ini belum dapat diajukan secara resmi ke DPRD, pemerintah daerah sudah menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan pemetaan wilayah. Termasuk di antaranya desa-desa yang berada di wilayah Tanjung Palas Barat, yang masuk dalam daftar prioritas berdasarkan hasil inventarisasi dan usulan warga.

Baca Juga  Buka Pelayanan Jantung Pertama di Kaltara

“Kalau prosedur normal, tahapannya dimulai dari kajian oleh DPMD. Lalu, jika sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan diusulkan dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

Namun, proses itu masih terganjal kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat yang belum dicabut hingga kini. Bupati menegaskan, Pemkab Bulungan akan langsung mengajukan usulan pembentukan desa baru begitu regulasi tersebut dibuka kembali.

Baca Juga  913 Kendaraan Terjaring Razia P2KB

Menurut Syarwani, aspirasi masyarakat menjadi salah satu pendorong utama dalam wacana pembentukan desa baru. Banyak wilayah yang secara administratif, geografis, dan sosial sudah layak berdiri sendiri sebagai pemerintahan desa demi pelayanan publik yang lebih efektif.

“Kami pastikan usulan ini bukan semata dari pemerintah daerah. Tapi berdasarkan kebutuhan riil dan aspirasi langsung dari masyarakat di wilayah terkait,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini