Dugaan Pencemaran, DLH Kaltara Langsung Investigasi

DUGAANPENCEMARAN: DLH Kaltara turun lapangan lakukan investigasi atas dugaan pencemaran yang terjadi di lokasi PT KPUC.

TANJUNG SELOR – Sebuah video yang menampilkan dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas pertambangan batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Kabupaten Malinau.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara langsung menurunkan tim ke lokasi guna melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh, dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kaltara Hairul Anwar.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat dan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Hairul, Jumat (11/7) lalu.

Kunjungan tim DLH Provinsi dilakukan pada 8-9 Juli, dengan fokus pemeriksaan di Titik Pantau 9 (TP-9), lokasi yang disebut dalam video viral. Tim juga mengambil sampel air limbah untuk diuji kualitasnya. Hasil pengukuran dari DLH Provinsi mencatat bahwa kadar Total Suspended Solid (TSS) air limbah di titik tersebut adalah 20 mg/L. Sementara pengukuran dari DLH Kabupaten Malinau mencatat angka 61 mg/L.

Baca Juga  Sebulan, 22 Tersangka TPPO Ditangkap

“Kedua hasil ini masih jauh di bawah ambang batas maksimal IPLC Kabupaten Malinau yang sebesar 200 mg/L. Serta jauh lebih rendah dari standar nasional yang diatur dalam Permen LH No 113 Tahun 2003yaitu 400 mg/L,” jelasnya.

Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan air limbah di lokasi tambang tersebut masih dalam batas aman dan sesuai regulasi. Selain TSS, tim juga memeriksa tingkat keasaman (pH) air.

“Hasil pengukuran menunjukkan angka 6,2, yang berarti masih berada dalam rentang baku mutu 6 hingga 9, sesuai standar kualitas air,” ungkapnya.

Baca Juga  Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri

Ia juga mengapresiasi perhatian publik terhadap isu lingkungan dan menyambut baik masukan dari berbagai pihak.

“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Namun kami juga berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi,” kata dia.

Ia menegaskan upaya verifikasi dan transparansi adalah bagian dari komitmen DLH menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan seluruh perusahaan tambang di Kaltara taat terhadap regulasi yang berlaku. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini