Penyelidikan Secara Objektif dan Transparan

AKSI UNJUK RASA: Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi Cipayung Plus Kaltara menyuarakan terkait penanganan narkoba, Kamis (17/7) lalu.

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait insiden dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kaltara, Kamis (17/7) lalu di depan Mapolda.

Diketahui, aksi unjuk rasa sebelumnya menyuarakan sejumlah tuntutan mahasiswa. Termasuk evaluasi internal institusi kepolisian dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparat penegak hukum. Namun, insiden terbakarnya mahasiswa yang berujung korban luka menambah kompleksitas isu yang tengah ditangani aparat.

Aksi yang semula berlangsung damai, berubah ricuh setelah massa membakar ban sebagai bentuk protes. Api kemudian menyambar dan menyebabkan beberapa orang mengalami luka bakar. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan mendorong kepolisian bertindak cepat. Guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Bangun Taman Dianggarkan Rp 716 Juta

Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kita sudah kirimkan surat panggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan hari ini. Ada tujuh mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi, namun baru tiga yang hadir. Empat lainnya belum memberikan alasan atas ketidakhadirannya,” jelas Yudhistira, Selasa (22/7).

Baca Juga  Dokumen Bakal Paslon Lengkap

Selain mahasiswa, polisi juga memeriksa enam personel kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait prosedur pengamanan yang diterapkan pada saat kejadian.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan penanganan massa dilakukan sesuai standar. Pemeriksaan terhadap anggota polisi ini penting. Agar tidak ada celah dalam proses klarifikasi atas insiden tersebut,” tuturnya.

Baca Juga  Rute Vital Dilayani Angkutan Perintis Laut

Yudhistira juga menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami kronologi dan memverifikasi semua informasi dari berbagai sumber sebelum mengambil kesimpulan. Proses hukum akan ditegakkan terhadap siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar aturan dalam peristiwa tersebut. Baik dari pihak peserta aksi maupun petugas pengamanan.

“Kami tidak melihat latar belakangnya siapa. Bila ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Polda Kaltara berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung dan tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini