Pemprov Kaltara Hanya Fasilitator

HADAPAI MASSA AKSI: Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menerima dan langsung berada di tengah-tengah masa aksi penolakan transmigrasi baru.

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) hanya berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan program transmigrasi. Bukan sebagai pemilik program ataupun penyedia anggaran utama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Asnawi menjelaskan, program transmigrasi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Pemprov, lanjutnya, hanya menjalankan tugas pembantuan dari kementerian terkait.

“Program transmigrasi itu bukan dari provinsi. Kami hanya memfasilitasi. Yang punya program adalah kabupaten, dan anggarannya pun berasal dari Pemerintah Pusat, bukan dari anggaran daerah,” kata Asnawi, Senin (4/8).

Ia mencontohkan, untuk komponen jatah hidup (jadup) para transmigran selama satu tahun. Anggarannya berasal langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan disalurkan melalui pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat.

Baca Juga  Median Jalan Dekat Masjid akan Ditutup

Sementara pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya menjadi tanggung jawab kabupaten, atau pemerintah daerah asal bila ada kesepakatan kerja sama. Aspek perumahan, kalau itu memang ada kerja sama, biasanya dibagi. Misal 100 kepala keluarga (KK), 50 dari lokal dan 50 KK daerah asal. Lahan disiapkan pemerintah daerah tujuan, rumahnya dibangun oleh pemerintah daerah asal.

Asnawi juga menegaskan tidak ada dana dari APBD provinsi yang digunakan untuk program transmigrasi.

“Kalau ada, itu sifatnya hanya bantuan dari pusat. Kami hanya memfasilitasi saja,” tegasnya.

Baca Juga  Harga BBM Disesuaikan Lagi

Terkait dengan polemik penolakan transmigrasi baru oleh sebagian masyarakat, Asnawi menyatakan pemerintah kabupaten memiliki kewenangan penuh untuk menolak atau menerima program tersebut.

“Kalau kabupaten tidak menerima, maka tidak akan ada program transmigrasi baru. Itu bisa saja ditolak. Provinsi hanya menjalankan tugas sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asnawi menyoroti kondisi eksisting wilayah transmigrasi yang sudah ada. Ia mengakui, banyak lokasi transmigrasi di Kaltara yang masih terkendala infrastruktur dasar, seperti cetak sawah, irigasi, dan akses jalan yang belum memadai.

Baca Juga  Waspada SIM Palsu

“Kondisi infrastruktur di banyak kawasan transmigrasi memang kurang maksimal. Ini yang membuat produktivitas pertanian di sana juga tidak optimal. Banyak warga akhirnya pindah karena tidak bisa bertahan,” jelasnya.

Program transmigrasi 55 kepala keluarga yang terlaksana tahun ini merupakan lanjutan dari program 2019 yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Anggaran baru kembali tersedia di 2025, sehingga program tersebut dapat dilanjutkan.

“Program itu sempat tertunda karena pandemi dan keterbatasan anggaran. Baru tahun ini bisa dilanjutkan kembali,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini