Waspadai Modus Penipuan

PEMUSNAHAN DI KEJARI: Kepala Kejari Tarakan, Deddy Rasyid saat melakukan pemusnahan perkara yang sudah inkrah.

TARAKAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Deddy Rasyid mengimbau seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.

Deddy menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang terjadi di sejumlah daerah. Biasanya ada oknum yang memanfaatkan momentum pergantian pimpinan di institusi kejaksaan untuk melakukan penipuan. Modusnya, oknum tersebut mengaku sebagai utusan Kajari atau pejabat kejaksaan dan meminta uang, barang, atau fasilitas kepada pihak luar.

“Biasanya mengaku sebagai orangnya Kejari, meminta difasilitas karena Kejari baru, katanya butuh ini dan itu. Itu bohong, tidak pernah ada permintaan seperti itu dari kami,” tegas Deddy, Jumat (8/8).

Baca Juga  Dua Kali Addendum Tak Rampung

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari Tarakan tidak pernah melakukan, memerintahkan, ataupun menyuruh siapa pun untuk meminta uang atau fasilitas dalam bentuk apa pun. Apabila ada yang mengaku-ngaku demikian, maka dipastikan itu adalah penipuan.

“Saya tegaskan, tidak ada, tidak pernah, dan tidak akan pernah kejaksaan memerintahkan siapa pun untuk minta-minta seperti itu,” tambahnya.

Menurut Deddy, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus penipuan semacam itu di wilayah Tarakan. Namun pihaknya melalui bidang Intelijen tetap melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap potensi adanya upaya penipuan.

“Di tempat lain itu pernah terjadi. Kami di Tarakan tetap waspada. Jika ada laporan, akan langsung kami tindaklanjuti,” kata Deddy.

Untuk itu, Kejari Tarakan meminta masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku dari Kejaksaan dan meminta sesuatu. Ia pun mengimbau agar segera melapor jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan.

“Silakan konfirmasi langsung ke kami. Bisa ke saya atau ke Kasi Intel. Lapor langsung ke kantor Kejari juga boleh. Bahkan sangat dianjurkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy juga mengajak media agar turut membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. Ia menyebut media merupakan mitra strategis kejaksaan. Merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat.

Baca Juga  Sepekan, Ungkap Dua Perkara TPPO

“Kami minta bantuan media juga. Kalau dengar atau tahu ada orang mengaku-ngaku dari kejaksaan dan minta-minta, tolong bantu laporkan. Media ini mitra kami, jadi mari sama-sama awasi dan jaga marwah institusi,” pintanya.

Deddy menyatakan pihak Kejari Tarakan membuka hotline aduan, dan seluruh laporan akan ditangani secara cepat dan profesional. “Kapan pun, silakan lapor. Kami terbuka. Yang penting jangan dilayani permintaan seperti itu. Langsung laporkan,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini

Utama

Waspadai Modus Penipuan

Utama

Kampung Rawan Narkoba Berubah Wajah

Utama

15 Napi Diusulkan Bebas