Blok Hunian Warga Binaan Disidak

SIDAK HUNIAN NAPI: Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan kembali dapati barang terlarang di hunian warga binaan.

TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan masih mendapati barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Temuan ini atas kegiatan deteksi dini berupa penggeladahan di blok hunian Alpha dan Bravo, Kamis (2/5).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno mengatakan, awalnya memberikan arahan kepada seluruh personel dilanjutkan penyampaian informasi kepada para warga binaan di blok hunian. Seluruh warga binaan diperiksa badan secara seksama dan teliti. Kemudin seluruh personel mulai melakukan penyisiran setiap sudut kamar hunian.

“Sidak dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Dalami Kasus Black Campaign

Dalam blok hunian Alpha, pihaknya menemukan, 1 buah terminal listrik, 1 buah kabel listrik,1 buah gelas kaca, 1 buah botol kaca parfum, 2 gantungan pakaian besi, 2 buah gunting, 4 buah senjata tajam (sajam) rakitan dan 5 buah sendok besi. Sementara di blok hunian Bravo ditemukan 1 Unit headset, 1 buah garpu besi, 1 buah besi, 1 buah botol kaca atau parfum, 1 buah pemotong kuku, 2 buah pinset, 2 buah rangkaian tali, 3 unit handphone (2 unit dalam keadaan rusak dan 1 unit dalam keadaan baik), 3 unit charger, 3 buah sajam rakitan dan 4 buah kabel listrik.

Pihaknya beralasan melakukan razia di blok Alpha dan Bravo merupakan sidak secara acak. Bahkan razia yang merupakan bentuk deteksi dini dilakukan secara rutin. Namun yang terpenting sebelum dilakukan razia, tidak diketahui warga binaan.

Baca Juga  Awasi Kedatangan Logistik Pilkada di Tarakan

“Warga binaan sudah pro aktif. Dalam penggeledahan ini kami laksanakan secara humanis dan kekeluargaan. Sehingga siapa (warga binaan) yang menyimpan jangan sampai ada (barang telarang),” tegasnya.

Ia menyebut, dalam satu blok dihuni 200-an warga binaan. Usai mendata, selanjutnya barang bukti akan diagendakan dimusnahkan dalam waktu dekat. Sutarno menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya penegakan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait plus Back to Basic.

Baca Juga  100 Pemilih Gunakan Hak Suara

Meski begitu pihaknya memastikan tidak ada pelanggaran keamanan dan ketertiban (Kamtib). Baik itu kepemilikan barang terlarang atau bahkan narkoba. “Apa yang telah kami lakukan dalam pelaksanaan pengendalian pelanggaran kamtib, menunjukkan hasil penurunan tingkat risiko. Kami mendukung para petugas dalam menjaga kondisi kamtib, aktif mengikuti program pembinaan. Serta tidak lupa selalu menjaga kebersihan dan kesehatan kamar dan blok hunian,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini