TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu II Tarakan turut melakukan penyesuaian retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 sejak 1 Maret lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu II Tarakan, Nurul Ridwan Yusuf mengatakan setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya segera menerapkan penyesuaian retribusi. “Kami sampaikan ke beberapa cool storage, bahwa ada kenaikan, termasuk masalah berlabuh. Berbeda dengan retribusi parkir, biasanya para mitra berlangganan sehingga tidak dihitung per hari. Retribusi pas masuk tidak ada perubahan dibandingkan perda sebelumnya,” tegasnya, Jumat (17/5).
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 miliar. Pihaknya berhasil melebihi target hingga mengumpulkan PAD Rp 2,1 miliar. Sedangkan tahun ini ditargetkan Rp 2 miliar, pihaknya pun optimis bisa memenuhi atau lebih dari target.
“Kami masih optimis untuk menenuhi target, kalau bisa lebihlah. Nilai retribusinya memang ada beberapa objek pajak yang naik. Terutama dari tambat labuh dan reservoar. Tapi para mitra tidak ada keluhan sejak Perda itu dikeluarkan,” ungkapnya.
Penyesuaian retribusi ini sebelum ditetapkan, sudah dilakukan pembahasan dalam tim dengan beberapa pertimbangan dan masukan dari legislatif dan eksekutif. Dengan adanya perubahan retribusi, Ridwan memastikan akan dibarengi peningkatan kualitas sarana prasarana yang ada. Termasuk upaya untuk peningkatan kualitas jalan.
“Kami ini hanya pelaksana, menjalankan amanah yang sudah diamanatkan dalam Perda. Kami harapkan beberapa fasilitas yang tidak memadai saat ini, kedepan akan terus dilengkapi,” tuturnya.
Ia harapkan pengembangan dan perbaikan Pelabuhan Tengkayu II dibarengi dengan anggaran yang memadai. Terutama fasilitas umum, tidak hanya jalan yang saat ini masih tergenang saat memasuki waktu pasang air laut.
“Terus jembatan yang tidak ada pegangannya, kedepan akan diusulkan. Memang dengan kondisi jalan yang ada saat ini rentan banjir, harus disamakan dengan sebelumnya yang di beton itu, naik sedikit,” ungkapnya.
Disinggung soal penutupan jalan masuk menuju dermaga, Ridwan mengaku masih dalam upaya penyelesaian. Meski diakuinya sejauh ini belum mengganggu aktivitas dermaga yang dilakukan.
“Kami harapkan terkait masalah itu (penutupan jalan masuk menuju dermaga) ada penyelesaian dan solusinya. Karena ini kepentingan masyarakat banyak, kami harus bersinergi lah mencari jalan keluarnya supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Kami tidak urusi masalah hukum, ada bagian lain yang mengurusi,” katanya.
Selain itu, penarikan retribusi ini juga seluruhnya diserahkan ke kas daerah Pemprov Kaltara. Pihaknya setiap hari menyetorkan ke kas daerah, setelah dilakukan perhitungan dan ukuran setiap karcis orang keluar masuk. “Kalau pas masuk area pelabuhan, biasanya langganan seperti pihak perusahaan atau mitra,” pungkasnya. (kn-2)