Tuntut Bongkar Muat di Pelabuhan Malundung

CARI SOLUSI: Pihak TKBM, KSOP Tarakan dan PT PRI diskusi kegiatan bongkar muat PT PRI di Pelabuhan Malundung, Rabu (22/5).

TARAKAN – Ratusan Pekerja Pelabuhan Malundung yang bernaung di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) melakukan aksi damai di depan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan, Rabu (22/5).

Aksi yang dilakukan para pekerja terkait kegiatan bongkar muat yang dilakukan PT Phoenix Resources Internasional (PRI) tidak melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malundung. Hal ini lantaran kegiatan yang dilakukan PT PRI sepenuhnya di dermaga miliknya sendiri. Berdekatan dengan proyeknya yang sedang berjalan di Kelurahan Juata Laut.

“Kami melakukan aksi damai terkait polemik kegiatan bongkar muat barang PT PRI atau pabrik kertas yang tidak melibatkan anggota TKBM Pelabuhan Tarakan. Kami minta kepada pihak KSOP selaku otoritas untuk langsung memberi keputusan,” ujar Wakil Ketua Koperasi TKBM, Davidson.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Calon Terpilih Tunggu dari Kemendagri

Ia meminta KSOP selaku pemegang otoritas, untuk kapal yang memuat barang ke PT PRI bisa menegaskan kegiatan bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Malundung. Tapi ia menegaskan, sudah mendapat putusan bahwa segala kegiatan bongkar muat kapal PT PRI akan dilewatkan di pelabuhan umum.

“Karena selama ini kegiatan bongkar muat barang langsung dilakukan di pelabuhan PT PRI sendiri. Sementara anggota TKBM sulit untuk masuk ke sana. Ke depannya apa yang sudah diputuskan bisa berjalan dan konsisten. Kami akan kawal terus, ketika ada pelencengan kami akan tuntut lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Tarakan Mukhlis Tohepaley menjelaskan, kegiatan bongkar muat yang dilakukan PT PRI sudah lama dilakukan. Pihaknya mempertimbangkan banyak hal. Diantaranya bongkar muat jika dilakukan seperti kondisi pasang surut air. Sementara jembatan di dermaga tidak memadai lagi jika ada kapal penumpang masuk. Sehingga hal tersebut yang menjadi pertimbangan.

Baca Juga  Belum Temui Pelanggaran Dokumen Keimigrasian

Akhirnya, KSOP pun mengambil kebijakan, bukan melakukan pembiaran bongkar muat. Meski hal ini sudah lama dilakukan dan lebih sering di pelabuhan PT PRI sendiri. “Kadang di Pelabuhan Malundung. Kami juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PT PRI, untuk anggota TKBM bisa melakukan kegiatan bongkar muat disana,” jelasnya.

Muklis menegaskan, akan memastikan semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUPS). Selain itu, kegiatan TUPS mulai besok semua kegiatan bongkar muat akan dilakukan di Pelabuhan Malundung.

Baca Juga  Yansen-Suratno Sudah Kantongi 9 Kursi

“Sepanjang kegiatan kontruksi pembangunan, maka kegiatan bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Malundung. Jika nanti PT PRI sudah beroperasi, bisa melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan PT PRI, Angga membantah kegiatan bongkar muat yang dilakukan pihaknya melanggar aturan. Pihaknya sudah memiliki izin kegiatan dilakukan sesuai prosedur.

“Intinya kami mematuhi semua yang sudah ditentukan pihak KSOP. Pihak KSOP akan menyurati kami terlebih dahulu. Nantinya surat itu yang akan menjadi dasar kami. Untuk disampaikan ke pihak manajemen dan kami akan taati,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini