TARAKAN – Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala di awal tahun 2024.
Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia. Yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah. Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga periode 25-24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun. Maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series, kembali turun berlaku 1 Januari 2024. Setelah sebelumnya pada Desember lalu mengalami penyesuaian turun harga,” terangnya, Senin (1/1) lalu.
Untuk harga Pertamax disesuaikan turun harga menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.950, Pertamax Turbo Rp 14.750 dari Rp 15.700 per liter, Dexlite Rp 14.900 dari Rp 15.900 per liter dan Pertamina Dex Rp 15.450 dari Rp 16.550 per liter. Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di Kalimantan, dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 7,5 persen.
Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga. Sesuai Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM non subsidi.
“Evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya, sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM. Memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat, harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” tegas Arya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri dan bukan hanya di perkotaan.
“Ini wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat, sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” tuturnya. (kn-2)