Klaim Realisasi APBD 2023 Meningkat

SERAPAN APBD: Pembangunan gedung yang menggunakan sumber dana APBD Kaltara dikebut pengerjaannya.

TANJUNG SELOR – Evaluasi terhadap realisasi penggunaan APBD 2023, terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sesuai data yang ada, realisasi APBD 2023 alami kenaikan dibandingkan APBD 2022.

Diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, realisasi APBD 2023 mencapai 91,7 persen dari total APBD sebesar Rp 2,7 triliun. Angka tersebut alami kenaikan dari tahun sebelumnya. Serapan anggaran menjadi salah satu evaluasi yang dilakukan.

Baca Juga  Antisipasi Bencana saat Pencoblosan

“Jika APBD 2022 lalu itu, realisasi atau serapannya 90,17 persen dari total APBD  Rp 2,3 triliun,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Denny, idealnya serapan anggaran memang belum terlihat per triwulan. Jika melihat secara keseluruhan, sudah menunjukkan angka yang baik. Sampai di akhir tahun pun masih terlaksana serapan anggaran. Namun pada November dan Desember, terjadi peningkatan serapan sehingga dapat mencapai 91,7 persen.

Baca Juga  Bawaslu Tarakan Dilaporkan ke DKPP

“Memang numpuk di akhir tahun untuk pengerjaan yang menggunakan APBD. Idealnya itu, kalau bisa mendongkrak perputaran ekonomi harusnya terlihat setiap triwulan,” terangnya.

Keuangan mengikuti semua program yang prioritas. Jika terencana dengan baik, maka akan terlihat serapan yang baik. Ini menjadi evaluasi dan pekerjaan rumah terbesar. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbenah dan memperhatikan seluruh aspek.

Serapan ideal bisa diwujudkan dengan memperhatikan setiap triwulan. Baik progress keuangan maupun fisik. “Masing-masing pengguna anggaran harus fokus di situ. Keuangan dan fisik progressnya harus sejalan dan baik,” pintanya.

Baca Juga  Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Ia menambahkan, semua pelaksanaan APBD, muaranya dari perencanaan. Merencanakan sesuatu harus cermat. Di OPD ada Renja (Rencana Kerja) dan Renstra (Rencana Strategis). Hal itu harus sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini