Aksi Demo di Depan DPRD Bulungan, Tuntutan Para Buruh

SAMPAIKAN TUNTUTAN: SBSI Kaltara tuntut PT BSS atas pelanggaran dan ketidakadilan yang dialami para pekerja atau buruh, Jumat (12/1).

TANJUNG SELOR – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan aksi demo, di depan kantor DPRD Bulungan, Jumat (12/1).

Aksi tersebut dilakukan atas dasar tuntutan kepada PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS) Site Tengkapak. Pasalnya, ratusan buruh pekerja tidak mendapatkan haknya. Pantauan media ini, saat menyampaikan tuntutan tapi tidak ada satupun anggota DPRD Bulungan.

Ketua SBSI Kaltara Agustinus mengatakan, dalam aksi demonstrasi ada 7 tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPRD Bulungan. Diantaranya menuntut pembayaran overtime lemburan. Para buruh yang tergabung dalam SBSI ini dipekerjakan dan dibayar tidak sesuai hitungan lemburan. Padahal hal itu sudah diatur didalam Undang-Undang.

Baca Juga  54 CPNS Terima SK Pengangkatan

Mereka meski lembur, namun dibayar dengan kebijakan berupa bonus ada yang berupa insentif. “Tuntutan lainnya berupa meminta uang transportasi, cuti tahunan yang tak diambil diuangkan dan wajib didaftarkan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” terangnya, Jumat (12/1).

Tak hanya itu, ada diberikan BPJS tapi ternyata tidak aktif. Dengan jumlah karyawan yang tidak aktif BPJS mencapai 260 orang. SBSI dan buruh menuntut meminta volume atau plapon berobat, meminta pengajian satu kali. Ia menegaskan, dalam poin terakhir agar perusahaan tidak menggunakan aparat TNI dalam menjalankan aturan atau standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Baca Juga  Protap Disdukcapil Dievaluasi

“Kami meminta kepada pimpinan TNI, agar mencabut setiap personelnya dari perusahaan. Kami ingin mereka melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya, bukan menjaga perusahaan. Begitu juga dengan kepolisian,” pintanya.

Selama ini, ketika ada kesalahan dari buruh, pihak keamanan memberikan sanksi berupa squat jump, push up dan menggertak.

Baca Juga  Dari Hukuman Mati Turun 20 Tahun Penjara

“Kenapa kami marah, karena TNI tak punya kewenangan untuk menjalankan SOP dari sebuah perusahaan. TNI itu alat negara bukan alat perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bulungan Chas Darmawan menjelaskan, akan tetap menindaklanjuti tuntutan SBSI dan buruh. Pihaknya akan menindaklanjuti yang menjadi aspirasi dari buruh.

“Kebetulan posisi anggota dewan tidak ada. Maka secara prosedural akan kita sampaikan kepada pihak pimpinan untuk tindaklanjutnya,” ujarnya.

Pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan. Pasalnya tidak hanya satu pihak saja, melainkan banyak pihak yang terlibat. Terutama pihak perusahaan yang mempekerjakan buruh tersebut. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini