Tahap Raperda KLA Dilaporkan ke Kemenkumham

KOTA LAYAK ANAK: Raperda KLA sudah dilakukan uji publik dan selanjutnya menunggu laporan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara.

TARAKAN – Rumusan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) sudah selesai dilakukan uji publik.

Saat ini, sudah tahap harmonisasi atau koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tarakan Dino Andrian mengatakan, uji publik sudah dilakukan bersama Forum Pemerhati Anak, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Himpunan Psikologi dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Usai dilakukan koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, selanjutnya dilaporkan ke bagian hukum Pemprov Kaltara. “Tapi kemarin ternyata ada deadline terlewatkan oleh kami di DPRD. Bahwa proses pengajuan Raperda untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham, tanggal 22 Desember sudah tutup. Sehingga waktunya tidak sempat, untuk diproses di tahun 2023,” jelasnya, Selasa (16/1).

Baca Juga  WNA Divonis Seumur Hidup

Pihaknya berharap, di awal tahun ini bisa diproses. Sebab prosesnya tinggal harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara dan nanti dikembalikan ke DPRD Kota Tarakan sebagai lembaga yang menginisiasi.

“Ketika nanti saat dikembalikan tidak ada masukan atau koreksi, nanti akan kami lanjutkan ke bagian hukum provinsi. Untuk proses fasilitasi dan penomoran sebelum disahkan. Mudah-mudahan awal tahun 2024 sudah selesai dan disahkan. Karena dari sisi materi, masukan untuk melengkapi isi Raperda sudah dituangkan,” tuturnya.

Pihaknya menilai, adanya Raperda KLA yang akan disahkan menjadi Perda ini sangat penting. Menurutnya, secara legal identitasnya dibagi menjadi dua. Salah satunya isu kontekstual serta upaya pemerintah menaikan level KLA.

Baca Juga  Giatkan Kerja Sama Strategis Dengan Investor

“Ini untuk menjawab isu konstektual saat ini. Di mana kita sering melihat eksploitasi anak secara berlebihan sesuai ekonomi dan aktivitas ekonomi dalam hal ini perdagangan,” ujarnya.

Selain itu, keberadaannya untuk menaikan level Kota Layak Anak. Saat ini, Tarakan baru mendapatkan level pratama. Ke depan bisa menaikan menjadi nindya, utama bahkan sampai secara paripurna. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini